Bukti bulan pernah terbelah

on Minggu, 30 Mei 2010

Beberapa tahun yang lalu,para astronot amerika membuat pengakuan mencengangkan
para ilmuan tersebut menemukan fakta penting bahwa bulan pada masa dahulu pernah terbelah kemudian melekat lagi.bekas-bekas yang menunjukkan fakta itu sangat terlihat dipermukaan bulan sampai perut bumi.setelah mendengar itu tersebut,david M pidcock langsung masuk islam.pasalnya terdapat dalan alquran,surat al-qomar ayat 2
:"telah dekat datangnya saat iu dan telah terbelah bulan.dan jika merka melihat suatu tanda,mereka berpaling dan berkata"sihir yang terus menerus".davis mengatakan "begitu mendengar ini sata langsung lompat dari kursi dan berkata dalam hati bahwa sebuah mukzijat telah terjadi pada muhamad pada 1400 tahun yang lalu.alquran telah menyebutkan dengan perincian yang begitu mengagumkan .ini pasti agama yang benar"katanya.

makalah ekonomi mikro

BAB I
PENDAHULUAN

1. Pengertian Ilmu Ekonomi
Ilmu Ekonomi adalah suatu studi tentang pemanfaatan sumber daya yang langka untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tak terbatas.
a. Kelangkaan (Scarcity)
Sumber daya yang tersedia bagi masyarakat terbatas, sedangkan keinginan masyarakat relatif tidak terbatas. Kelangkaan mencakup kuantitas, kualitas, tempat dan waktu. Sesuatu tidak akan langka kalau jumlah (kuantitas) yang tersedia sesuai dengan kebutuhan, berkualitas baik, tersedia dimana saja (disetiap tempat) dan kapan saja (waktu dibutuhkan).
Udara (oksigen) untuk pernapasan manusia, di pedesaan yang masih hijau dan bersih, belum langka. Sebab tersedia dalam jumlah banyak, berkualitas baik, tersedia dimana saja dan kapan saja. Karena itu mereka –mereka yang tinggal dipedesaan tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun untuk memenuhi kebutuhan oksigen bagi pernapasannya.

b. Pilihan – Plihan (Choices)
Dalam setiap masyarakat selalu didapai bahwa kebutuhan manusia tidak terbatas untuk menikmati berbagai jenis barang dan jasa yang dapat memenuhi kebutuhan mereka. Sebaiknya dilain pihak, sumber – sumber daya atau faktor. Faktor produsi yang dapat digunakan untuk menghasilkan barang-barang tersebut adalah relatif terbatas.
c. Biaya Peluang (Opportunity Cost)
Ilmu ekonomi memandang manusia sebagai makhluk rasional. Pilihan yang berdasarkan pertimbangan untung rugi, dengan membandingkan biaya yang harus dikeluarkan dan hasil yang akan diperoleh. Biaya yang dimaksud dalam konsep ekonomi adalah biaya peluang. Yang dimaksud biaya peluang adalah biaya yang dikorbankan untuk menggunakan sumber daya bagi tujuan tertentu yang diukur dengan manfaat yang dilepasnya karena tidak menggunakan untuk tujuan lain, dengan kata lain diukur dengan satuan komoditi yang seharusnya bisa diperoleh.




2. Masalah – Masalah Ekonomi
Definisi diatas maslah ekonomi adalah masalah pilihan alokasi sumber daya yang langka. Ilmu ekonomi senantiasa bermanfaat selama masalah yang dihadapi alokasi sumber daya yang langka. Sumber daya yang tidak langka tidak perlu dibicarakan dalam ilmu ekonomi. Udara segar dipedesaan seperti di contohkan tadi tidak dibicarakan dalam ilmu ekonomi.
a. Apa dan berapa banyak barang yang akan diproduksikan
Produksi berupa barang dan jasa adalah hasil transformasi berbagai faktor produksi. Barang dan jasa memberikan kegunaan / manfaat bagi pemakai atau konsumen.
b. Bagaimana cara memproduksi barang tersebut ?
Setelah memutuskan barang dan jasa apa saja yang harus diproduksi, pertanyaan berikut adalah bagaimana memproduksinya ? metode teknologi apa yang digunakan dalam proses produksi ? Ilmu ekonomi memandang teknologi sebagai faktor penting dalam proses produksi.
c. Untuk siapa barang dan jasa di produksi ?
Pertanyaan ini berdimensi keadilan dan pemerataan. Apa gunanya produksi melimpah karena menggunakan teknologi tinggi, berskala besar dan efisien bila hanya dinikmati sebagian anggota masyarakat saja ? Keputusan untuk siapa barang dan jasa diproduksi berkaitan erat dengan konsep keadilan masyarakat yang bersangkutan.
3. Barang dan Jasa
Barang adalah benda – benda yang berwujud dan tidak berwujud, yang digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya atau untuk menghasilkan benda lain yang aksi memenuhi kebutuhan aksi masyarakat. Sedangkan jasa tidak dapat digolongkan sebagai suatu barang karena tidak berwujud tetapi dapat memberikan kepuasan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
4. Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
Proses alokasi sumber daya secara efisien ditingkat individu perusahaan dan industri dibahas dalam teori ekonomi mikro, efisiensi ditingkat mikro oklum tentu baik untuk keseluruhan ternyata pilihan teknologi pemilik modal memungkinkan efisiensi tingkat industri, tetpai tidak secara keseluruhan, banyak sumber daya manusia yang tidak teralokasi.
Karena sumber daya terbatas semua masyarakat dimanapun menghadapi masalah pengambilan tentang apa yang harus diproduksi dan bagaimana membagi produk tersebut dikalangan anggota masyarakatnya. Berbagai masyarakat bisa berbeda dalam hal siapa yang menentukan pilihan dan bagaimana pilihan tersebut ditentukan. Namun yang jelas, kebutuhan untuk memilih berlaku umum bagi semuanya. Sebagaimana halnya kelangkaan menunjukkan adanya kebutuhan untuk memilih, demikian juga pilihaan secara tidak langsung adanya biaya.
Walaupun ilmu ekonomi modern bersifat kompleks, banyak keputusan dasar yang harus diambil oleh konsumen dan produsen tidaklan berbda dengan keputusan – keputusan yang diambil dalam situasi ekonomi primitif, dimana masyarakat bekerja dengan peralatan yang sedikit dengan sederhana serta melakukan barter diantara mereka sendiri begitu juga sistem ekonomi kapitalis, sosialis dan komunis tidak berbeda dalam kebutuhan mereka untuk memecahkan masalah – masalah dasar yang sama. Memang mereka tentu saja berbeda dalam cara memecahkan masalah.
Kebanyakan masalah yang dipelajari oleh para ahli ekonomi bisa dikelompokkan kedalam 3 (tiga) kategori pokok. Alokasi sumber daya yang terbatas pada beberapa kebutuhan alternatif disebut alokasi sumber daya. Alokasi ini menentukan kuantitas berbagai barang yang diproduksi. Memilih untuk memproduksi barang mengapa ? karena
Memproduksi satu jenis dalam jumlah banyak mengharuskan kita bahwa banyak sumber daya yang harus dialokasikan untuk memproduksinya.
Teori Ekonomi Mikro
Teori ekonomi mikro sesuai dengan namanya (Mikro) dapat diartikan sebagai “ Ilmu Ekonomi Kecil “ . berdasarkan pada corak dan ruang lingkup analisisnya, teori ekonomi mikro diartikan sebagai “ Bagian Dari Ilmu ekonomi yang Menganalisis Mengenai Bagian – Bagian Kedil dari Keseluruhan Kegiatan Perekonomian “.
Ada beberapa aspek yang dianalisis teori ekonomi mikro, 3 (tiga) aspek penting adalah sebagai berikut :
1. Interaksi di pasar barang
2. Tingkah laku pembeli dan penjual.
3. Interaksi di pasar teratur produksi
Teori ekonomi mikro sebagai penetapan harga dan jumlah dalam masing – masing pasar serta hubungan antara pasar. Jadi ilmu ini mengamati hal –hal yang rinci dalam suatu ekonomi pasar. Misalnya, disini dipertanyakan berapa banyak tenaga kerja yang berada di industri makanan cepat hidang dan mengapa sekarang ini tumbuh dengan cepat. Selain itu dipertanyakan juga harga – harga jenis barang, mengapa harga naik sementara yang lainnya turun. Para ahli ekonomi yang tertarik pada mikro ekonomi menganalisis bagaimana rekasi harga dan out put terhadap kejadian - kejadian dipasar lain atau oleh kebijaksanaan pemerintah.
Teori Ekonomi Makro
Sesuai dengan namanya pula “ Makro “ berarti besar dengan demikian, teori ekonomi makro menganalisis keseluruhan kegiatan perekonomian, bersifat global dan tidak memperhatikan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh unit – unit kecil dalam perekonomian.
Ada beberapa aspek yang dianalisis dari teori ekonomi makro, antara lain yaitu sebagai berikut :
1. Penentuan tingkat kegiatan perekonomian negara.
2. Pengeluaran agregat.
3. Mengatasi pengangguran dan inflasi
Ilmu ekonomi makro memusatkan perhatian pada agregat yang lebih luas. Ilmu ini mengamati hal – hal seperti jumlah orang yang bekerja dan menganggur tingkat harga rata – rata dan bagaimana perubahannya setiap waktu, output nasional dan konsumsi agregat. Ekonomi makro mempermasalahkan apa yang mempengaruhi berbagai agregat ini dan bagaimana reaksi mereka terhadap kondisi – kondisi yang berubah.
5. Metodologi Ilmu Ekonomi
a. Teori Ekonomi
Ilmu ekonomi menaruh perhatian besar terhadap kemampuan memberikan penjelasan dan prediksi atau gejala-gejala yang diamati. Misalnya mengapa bila suatu harga barang naik, permintaannya cenderung menurun.
b. Model Ekonomi
Berdasarkan teori ilmu ekonomi, disusun model ekonomi yang merupakan pernyataan formasi sebuah teori. Model ekonomi dapat dipresentasikan secara verbal, digramatis, dan matematis.
c. Metode Deduktif
Metode deduktif adalah metode pengambilan kesimpulan untuk hal – hal khusus berdasarkan kesimpulan yang bersifat umum misalnya secara umum disimpulkan bila harga suatu barang meningkat, permintaan terhadapnya menurun. Pada awalnya metodologi ilmu ekonomi adalah deduktif tetapi dalam perkembangan selanjutnya metode ini tidak mampu lagi menjelaskan fenomena – fenomena ekonomi.



6. Pertanyaan Diskusi
1. Sebutkan 3 (tiga) masalah pokok perekonomian dan jelaskan !
2. Masalah pokok yang dipelajari di dalam ilmu ekonomi adalah masalah kelangkaan (Scarcity). Apa yang dimaksud dengan kelangkaan ?
3. Apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi ?
4. Jelaskan topik utama yang dipelajari dalam ekonomi mikro !
5. Apa yang dimaksud dengan biaya peluang ?

Pembahasan
1. Kelangkaan (Scarcity)
a. Kelangkaan
Kelangkaan mencakup kuantitas, kualitas, tempat dan waktu. Sesuatu tidak akan langka kalau jumlah yang tersedia sesuai dengan kebutuhan, berkualitas baik, tersedia dimana saja dan kapan saja dibutuhkan.
b. Pilihan (Choices)
Dalam setiap masyarakat selalu didapat bahwa kebutuhan manusia tidak terbatas banyaknya.


c. Biaya kesempatan (Opportunity Cost)
Ilmu ekonomi memandang manusia sebagai makhluk rasional, pilihan yang dilibatkan berdasarkan pertimbangan untung rugi dengan memandangkan biaya yang harus dikurangkan dan hasil yang akan diperoleh.
2. Kelangkaan adalah masalah mendasar yang harus dihadapi oleh semua sistem perekonomian sumber daya tidak cukup tersedia untuk menghasilkasn seluruh barang dan jasa yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.
3. Sistem ekonomi adalah suatu kumpulan lembaga dan kerangka kerja untuk mengkoordinir kegiatan ekonomi.
4. Topik utama yang dipelajari dalam ekonomi mikro adalah pilihan – pilihan individu, teori harga, dan ekonomi kesejahteraan.
5. Konsep biaya peluang menekankan masalah kelangkaan dan pilihan dalam ukuran berapa unit komoditi lain yang harus dikorbankan untuk bisa menghasilkan komoditi tertentu.

BAB II
MEKANISME PASAR
( Permintaan dan Penawaran )

Ilmu ekonomi muncul diabad 18 melalui buku Adam Smith yang dikenal sebagai “ The Wealth of Nations “ (1776). Karena itulah Adam Smith disebut sebagai Bapak ilmu ekonomi modern. Smith memandang perekonomian sebagai sebuah sistem. Sebagai sistem perekonomian memiliki kemampuan untuk menjaga keseimbangan. Masalah ekonomi merupakan suatu gangguan keseimbangan. Kekuatan yang mamopu mengendalikan sistem ekonomi disebutnya sebagai “ Tangan Ghaib “ (Invisible Hand).
Pemikiran Adam Smith dikembangkan antara lain oleh J. B. Say, Thomas Matthew dan David Ricardo terbentuklah pemikiran tentang pasar.Pasar adalah tempat bertemunya permintaan dan penawaran. Mekanisme pasar adalah proses penentuan tingkat harga berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran.
1. Permintaan
Permintaan adalah keinginan konsumen membeli suatu barang pada berbagai tingkat harga selama periode tertentu.

- Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan
Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi permintaan suatu barang.
a. Harga barang itu sendiri
Jika harga barang semakin murah, maka permintaan terhadap barang itu bertambah, begitu juga sebaliknya. Hal ini membawa kita ke hukum permintaan, yang menyatakan “ Bila harga suatu barang naik, maka jumlah barang itu yang diminta akan berkurang, dan sebaliknya “.
b. Harga barang lain yang terkait
Harga barang lain dapat juga mempengaruhi permintaan suatu barang, tetapi juga kedua macam barang tersebut mempunyai keterkaitan. Keterkaitannya dapat bersifat substitusi dan komplemen.
c. Tingkat pendapatan per kapita
Tingkat pendapatan per kapita dapat mencerminkan daya beli. Makin tinggi pendapatan, daya beli makin kuat, sehingga permintaan terhadap suatu barang meningkat.
d. Selera atau kebiasaan
Selera serta kebiasaan seorang juga dapat mempengaruhi permintaan. Misalnya beras walaupun harganya sama, permintaan beras per tahun di Propinsi Maluku lebih rendah dibanding dengan Sumatera Utara. Mengapa ? Karena orang – orang Maluku lebih menyukai sagu sebaliknya orang Sumatera Utara lebih menyukai beras.
e. Jumlah penduduk
Makin banyak jumlah penduduk juga dapat meningkatkan permintaan.
f. Perkiraan harga dimasa mendatang.
Bila kita memperkirakan harga bahwa harga barang akan naik adalah lebih baik membeli barang itu sekarang sehingga mendorong orang untuk membeli lebih banyak saat ini juga menghemat belanja dimasa mendatang.
g. Distribusi pendapatan
Tingkat pendapatan perkapita bisa memberikan kesimpulan yang salah distribusi pendapatan buruk. Artinya sebagian kecil kelompok masyarakat begitu besar perekonomian.
h. Usaha – usaha produsen meningkatkan penjualan.
Banyak cara yang dilakukan produsen agar penjualannya meningkat. Bujukan penjual besar sekali peranannya dalam mempengaruhi permintaan.


Hukum Permintaan
Hukum permintaan: Harga barang rendah maka semakin banyak permintaan terhadap barang tersebut, sebaliknya makin tinggi harga suatu barang, maka semakin sedikit permintaan terhadap barang tersebut.
Kurva Permintaan
Kurva Permintaan adalah kurva yang menggambarkan hubunga antara harga barang tertentu dengan jumlah barang yang diminta oleh pembeli.






Gambar. 1. Kurva Permintaan
Ket : Pada harga setinggi OP 2 Jumlah yang diminta sebanyak OQ2. Jika harga turun menjadi menjadi OP, jumlah yang diminta bertambah menjadi OQ3 jumlah yang diminta berkurang.
Kenaikan atau penurunan permintaan secara singkat disebabkan oleh beberapa hal seperti :

1. Permintaan akan naik bila :
a. Orang / konsumen bersedia membeli jumlah yang lebih banyak sekalipun harga barang itu tetap / tidak berubah.
b. Orang / konsumen bersedia membeli barang sekalipun harga barang itu sudah naik.
2. Permintaan dikatakan turun jika :
a. Orang / konsumen akan membeli jumlah yang sedikit sekalipun harga yang bersangkutan tidak berubah.
b. Orang / konsumen akan membeli jumlah yang tetap hanya bila harga yang bersangkutan turun.
Ditinjau dari sudut pandang konsumen permintaan dapat digolongkan menurut :
1. Daya Beli Konsumen
a. Permintaan Efektif / Potensial yaitu permintaan konsumen akan barang dan jasa yang diimbangi dengan kemampuannya untuk membayar / memiliki daya beli tertentu.
b. Permintaan Absolut / Mutlak yaitu permintaan konsumen akan barang dan jasa yang tidak diimbangi dengan kemampuan untuk membayar atau memiliki daya tertentu.


2. Jumlah Permintaan Konsumen
a. Permintaan Individual, yaitu permintaan dari konsumen perorangan akan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup yang sifatnya berbeda – beda.
b. Permintaan Pasar, yaitu permintaan dari semua konsumen perorangan yang ada dipasar akan barang dan jasa tertentu.
c. Permintaan Kolektif, yaitu permintaan akan barang dan jasa publik.
3. Hubungannya Dengan Pendapatan
a. Permintaan Konsumen (langsung), yaitu permintaan akan barang dan jasa yang langsung memenuhi kebutuhan.
b. Permintaan Pengusaha (Derivasi), yaitu permintaan akan peralatan produksi yang digunakan dalam proses produksi.
c. Permintaan Pemerintah, yaitu permintaan akan barang dan jasa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
d. Permintaan Pasar Luar Negeri, yaitu permintaan akan perorangan, pengusaha, dan pemerintah negara lain.
2. Elastisitas Permintaan
Elastisitas permintaan adalah rasio antara perubahan relatif barang yang diminta dan perubahan relatif harga barang yang bersangkutan.
Macam-macam permintaan
a. Permintaan elastis ( Ed > 1 )
Kondisi elastisitas menunjukkan perubahan jumlah barang yang diminta relatif besar dibandingkan dengan perubahan harga.
b. Permintaan inelastik (Ed < 1)
Kondisi permintaan inelastik menunjukkan perubahan jumlah barang yang diminta secara relatif lebih kecil dibandingkan dengan perubahan harga
c. Permintaan unitary ( Ed = 1 )
Kondisi unitary menunjukkan perubahan jumlah yang diminta Permintaan elastis sempurna ( Ed = ~ / Tidak terhingga )
Kondisi elastis sempurna menunjukkan ada perubahan jumlah barang yang diminta meskipun harga tetap.
d. Permintaan inelastik sempurna ( Ed = 0 )
Menunjukkan tidak ada perubahan jumlah barang yang diminta meskipun ada perubahan harga tidak berpengaruh terhadap jumlah barang dan jasa yang di tawarkan. Penawaran inelestik sempurna ini sangat sulit di temukan dalam kenyataan sehari hari.
3. Pengertian Penawaran
Penawaran adalah jumlah keseluruhan barang / jasa yang ditawarkan atau ingin dijual oleh produsen di pasar dengan harga tertentu dan pada waktu tertentu.
Hukum penawaran
Hukum Penawaran menyatakan bahwa jumlah produk yang ditawarkan berbanding lurus (searah)dengan harga.
Artinya “ jika harga naik / tinggi, jumlah barang yang ditawarkan juga cenderung naik / tinggi dan jika harga turun / rendah jumlah produk yang ditawarkan juga turun / rendah “.
Penawaran dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu :
a. Penawaran Individual (Perorangan), yaitu penawaran dari penjual perorangan akan suatu barang dipasar.
b. Penawaran Pasar (Kolektif), yaitu penawaran dari semua penjual akan suatu barang di pasar.
Faktor – faktor yang mempengaruhi penawaran
a. Harga barang itu sendiri.
Jika harga barang naik, maka produsen cenderung akan menambah jumlah harga barang yang akan dihasilkan. Hal ini akan membawa kita ke Hukum Penawaran, yang menjelaskan sifat hubungan antara harga suatu barang dengan jumlah barang tersebut yang ditawarkan penjual. Hukum penawaran menyatakan “ semakin tinggi harga suatu barang, ceteris paribus hal –hal lain tidak mengalami perubahan tersebut yang ingin ditawarkan oleh penjual dan sebaliknya “.
b. Harga barang lain yang terkait.
Barang-barang substitusi dapat mempengaruhi penawaran suatu barang misalkan, dikarenakan kenaikan biaya produksi diluar negeri, atau kenaikan tarif impor, baju yang diimpor menjadi mahal harganya. Konsumen baju impor sekarang lebih suka membeli baju buatan dalam negeri sehingga permintaan terhadap baju produksi dalam negeri meningkat. Kenaikan permintaan ini pada gilirannya akan mendorong para produsen dalam negeri untuk meningkatkan hasil produksinya, sehingga penawaran baju meningkatkan.
c. Harga faktor produksi
Kenaikan harga faktor produksi seperti tingkat upah yang lebih tinggi, harga bahan baku yang meningkat, atau kenaikan tingkat modal, akan menyebabkan perusahaan memproduksi outputnya lebih sedikit dengan jumlah anggaran yang tetap. Kenaikan harga faktor produksi ini juga akan mengurangi laba perusahaan. Apabila tingkat laba suatu industri tidak menarik lagi, mereka akan pindah ke industri lain dan hal ini akan mengakibatkan berkurangnya penawaran akan barang.
d. Biaya produksi
Kenaikan harga input sebenarnya juga menyebabkan kenaikan harga biaya produksi. Dengan demikian, bila biaya produksi meningkat (apakah dikarenakan kenaikan harga faktor produksi atau penyebab lainnya), maka produsen akan mengurangi hasil produksinya, berarti penawaran itu berkurang.
e. Teknologi produksi
Kemajuan teknologi menyebabkan penurunan biaya produksi, dan menciptakan barang – barang baru dalam hubungannya dengan penawaran akan suatu barang. Kemajuan teknologi menyebabkan kenaikan dalam penawaran barang.
f. Jumlah pedagang / penjual
Apabila penjual suatu produk tertentu semakin banyak, maka penawaran barang tersebut akan bertambah.
g. Tujuan perusahaan
Tujuan perusahaan adalah memaksimalkan laba, bukan memaksimumkan hasil produksinya. Akibatnya, tiap produsen tidak berusaha memanfaatkan kapasitas. Produksinya secar maksimum tetapi akan menggunakannya pada tingkat produksi yang memberikan keuntungan maksimum.
h. Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah juga dapat mempengaruhi penawaran akan suatu barang. Di Indonesia, beras merupakan makanan utama kebijakan pemerintah untuk mengurangi impor beras dan meningkatkan produksi dalam negeri guna tercapainya swasembada beras, meyebabkan para petani menanam padi tertentu yang memberikan hasil banyak setiap panennya. Kebijakan ini jelas menambah Supply beras dan keperluan impor beras dapat dikurangi.








Gambar. 2. Kurva Penawaran
Keterangan : “ Pada harga setinggi OP2 jumlah produk yang ditawarkan sebesar OQ2
Jika harga naik menjadi OP3 jumlah yang ditawarkan akan menjadi OQ3, dan
Jika harga turun menjadi OP1 jumlah yang ditawarkan akan berkurang OQ1
Fungsi permintaan pasar atau suatu barang ditunjukkan oleh persamaan QD = 20 – 3P, sedangkan QS = - 4 + 5P.
a. Berapa harga keseimbangan dan jumlah, keseimbangan yang terjadi di pasar.
b. Tunjukkan tingkat keseimbangan tersebut.
4. Harga Keseimbangan
Harga keseimbangan adalah harga dimana konsumen maupun produsen sama – sama tidak ingin menambah atau mengurangi jumlah yang dikonsumsi dan dijual. Permintaan sama dengan penawaran jika harga dibawah harga keseimbangan terjadi kelebihan permintaan. Sebab permintaan akan meningkat dan penawaran menjadi berkurang. Sebaliknya jika harga melebihi harga keseimbangan terjadi kelebihan penawaran, jumlah penawaran meningkat, jumlah permintaan menurun
Kasus Pasar Buah :
Permintaan : QD = 20-3P
Penawaran : QS = 4+5P
Qd = Qs = ribu
unit pertahun
P = Puluh Juta Perunit.
Keseimbangan Pasar :
Qd = Qs
20-3p = 4+5P
24 = 8P
P = 3

Qd = 20-3p Qs = -4 + 5p
20-3 (3) -4 + 5 (3)
Qd = 11 Qs = 11


5. Kegagalan Pasar
Pasar dapat menjadi alokasi sumber daya yang efisien , bila asumsi-asumsinya terpenuhi , antara lain pelaku bersifat rasional, memiliki informasi sempurna, pasar berbentuk persaingan sempurna dan barang bersifat privat. Proses pertukaran (Exchange) tidak terbatasi dimensi
Waktu dan tempat (Timeless Dan Placeless). Sayangnya kenyataan tidak seperti dunia ideal. Banyak asumsi tidak cocok dengan lapangan Akibatnya pasar gagal menjadi alat alokasi sumber daya yang efisien.
a. Informasi Tidak Sempurna (Incomplete Information)
Dalam kenyataan kita tidak pernah tahu persis tentang kualitas barang yang digunakan. Misalnya ketika membeli mobil bekas. Untuk memperoleh informasi tentang mobil itu, seringkali harus membayar. Misalnya dengan menyewa montir mobil yang ahli mesin dan dapat dipercaya.Demikian juga perusahaan-perusahaan yang ingin merengkut pegawai. Untuk mengetahui kualitas calon pegawai , mereka terpaksa menggunakan konsultan, yang untuk menikmati jasanya, perusahaan harus membayar.
b. Daya Monopoli (Monopoly Power )
Asumsi para persaingan sempurna adalah produsen begitu banyak dan kecil sehingga secara individu tidak mampu mempengaruhi pasar (price taker).dalam kenyataannya sering terjadi dalam pasar hanya ada satu (monopoli) atau beberapa produsen (oligopoly ) yang begitu kuat. Mereka mampu mempengaruhi pasar de3ngan menentukan tingkat harga (Price setter). Kemampuan itu menyebabkan barang yang diproduksi lebih sedikit, harga yang lebih tinggi, dibandingkan dalam pasar persaingan sempurna.
c. Externalitas (Externality)
Externalitas adalah keuntungan atau kerugian yang dinikmati atau diderita pelaku ekonomi sebagai akibat tindakan pelaku ekonomi yang lain, tetapi tidak dapat dimasukkan dalam perhitunhan biaya secara formal. Misalnya, di Propinsi lampung banyak pabrik tapioka yang mencemarkan lingkungan dengan membuang limbahnya ke sungai. Kerugian yang diderita m,asyarakat yang sekitarnya tidak masuk dalam perhitungan biaya produksi tapioka. Akibatnya, walaupun secara finansial biaya produksi tapioka menjadi murah (tidak perlu investasi fasilitas pengolahan limbah). Secara erkonomis biayanya mahal, sebagian biaya itu ditanggung masyarakat dalam bentuk biaya sosial (Social cost)
d. Barang Publik (Public Goods)
Asumsi dasar lain yang sering kali tidak relevan adalah barang yang dipertukasrkan bersifat privat (rival dan ekslusif) Rival artinya, barang tidakdapat dikomsdumsi secara simultan (bersamaan) tanpa saling merugikan Eklusif artinya adalah siapa yang tidak mau membayar tidak dapat menikmati / memanfaatkannya nasi, misalnya merupakan barang privat . Bila satu kaleng Softdring sudah kita minum, (komsumsi) maka orang lain sudah tidak dapat mengkomsumsi sofidring tersebut. Dengan demikian diperlukan untuk memperolehnya ( bersifat eksklusif ). Beberapa barang privat juga bisa “dipecah- pecah” atau “dibagi-bagi” (bersifat divisible). Kalau kita makan dirumah makan misalnya, kita dapat memesan (membeli) nasi sebanyak seporsi. Atau Softdring dalam contoh diatas, kita dapat membeli yang botol besar atau botol kecil.

7. Pertanyaan Diskusi
1. Apa yang dimaksud dengan fungsi permintaan ?
2. Sebutkan hukum permintaan ?
3. Apa yang dimaksud dengan fungsi penawaran ?
4. Sebutkan faktor –faktor yang mempengaruhi permintaan !
5. Fungsi permintaan pasar atas suatu barang ditunjukkan oleh persamaan QD = 20 – 3P, sedangkan QS = -4 +5P. Berapa harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan dipasar ? dan tunjukkan keseimbangan tersebut dalam gambar !
Pembahasan
1. Fungsi permintaan menunjukkan hubungan antara kuantitas suatu barang yang diminta semua faktor yang mempengaruhi.
2. Hubungan yang berbanding terbalik (negatif) antara harga suatu barang dan kuantitas yang diminta akan barang tersebut.
3. Fungsi penawaran menunjukkan hubungan antara kuantitas yang ditawarkan dengan semua faktor yang mempengaruhinya.
4. Faktor – faktor yang mempengaruhi permintaan :
a. Harga barang itu sendiri
b. Harga barang lain yang terkait
c. Pendapatan rumah tangga dan pendapatan masyarakat
d. Selera dan kebiasaan
e. Jumlah penduduk
f. Distribusi pendapatan
g. Perkiraan harga dimasa akan datang
h. Usaha dan produsen meningkatkan penjualan
5. Keseimbangan pasar terjadi jumlah barang yang ditawarkan sama dengan jumlah barang yang diminta
QS = QD
QS = QD  - 4 + 5P = - 3P  8P = 24
D = 3
Untuk menghitung jumlah keseimbangan B, harga keseimbangan (P = 3) disubstitusikan kedalam salah satu fungsi penawaran atau fungsi permintaan.
P = 3 masuk QD  QD = 20 – 3
Q = 20 – 3 (3) = 11
Tingkat keseimbangan pasar dalam gambar ditunjukkan oleh perpotongan QS dengan QD :









BAB III
TEORI PRILAKU KONSUMEN

1. Pengertian – pengertian dan Asumsi – asumsi Utama
Prilaku konsumen dalam menentukan alokasi sumber daya ekonominya. Tujuan yang ingin dicapai oleh konsumen adalah kepuasan maksimum.
a. Barang (Commodities)
Barang adalah benda dan jasa yang dikonsumsi untuk memperoleh menafaat atau kegunaan. Bila seseorang menkonsumsi lebih dari satu barang dan jasa, seluruhnuya digabungkan dalam bundel barang (Commodities Bundle). Barang yang dikonsumsi mempunyi sifat makin banyak dikonsumsi makin besar manfaat yang diperoleh contoh pakaian.
b. Utilitas (Utility)
Utilitas (Utility) adalah manfaat yang diperoleh karena mengkonsumsi barang. Utilitas merupakan ukuran manfaat suatu barang dibanding dengan alternatif penggunaannya. Utulitas digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh konsumen. Utilitas total (total utility / BU) adalah manfaat total yang diperoleh dari seluruh barang yang dikonsumsi. Utilitas Marjinal adalah tambahan manfaat yang diperoleh karena menambah konsumsi sebanyak 1 unit barang.
c. Pengetahuan Sempurna
Konsumen diasumksikan memiliki informasi yang sempurna berkaitan dengan keputusan konsumsinya. Mereka tahu persis kualitas barang, kapasitas produksi, teknologi yang digunakan dan harga barang dipasar.
2. Teori Kardinal (Cardinal Theory)
Teori kardinal menyatakan bahwa kegunaan dapat dihitung secara nominal, sebagaimana kita menghitung berat dengan gram atau kilgram, panjang dengan cm atau meter. Sedangkan satuan ukuran kegunaan adalah utilitas.
3. Teori Ordinal (Ordinal Theory)
a. Kurva Indiferensi (Indifference)
Ciri – ciri Kurva Indiferensi :
1. Semakin jauh kurva Indiferensi dari titik origin, semakin tinggi tingkat kepuasannya.Asumsi ini penting agar asumsi bahwa konsumen dapat membandingkan piliha nya terpenuhi kumpulan kurva indeferensi ( dinamakan peta indeferensi atau indeferensi map ) hanya mengatakan bahwa makin kekanan atas, tingkat kepuasannya semakin tinggi. Tetapi tidak dapat mengatakan berapa kali lipat.
2. Kurva indiferensi dari kiri atas kekiri kanan bawah dan cembung ke titik origin.
Asumsi ini menggambarkan adanya kelangkaan.-bila suatu barang makin langka. Harganya makin mahal. Hal ini di jelaskan dalam konsep Marginal Rate of Subtitution ( MRS YX) yaitu berapa banyak barang yang harus di korbankan untuk menambah satu unit barang X demi menjaga tingkat kepuasan yang sama.
3. Kurva Indeferensi tidak saling berpotongan
Asumsi ini penting agar asumsi transivitas terpenuhi







Gambar 3. Kurva Indiferensi

b. Garis Anggaran (Budget Line)
Garis anggaran adalah kombinasi konsumsi 2 (dua) macam barang yang membutuhkan (biaya anggaran) yang sama besar. Misalnya garuis anggaran dinotasikan sebagai BL, sedangkan harga P (Px untuk X dan Py untuk Y ) dan jumlah barang yang dikonsumsi adalah Q (Qx untuk X dan Qy untuk Y ), maka BL = P x Q x + Py. Qy.
c. Perubahan Harga Barang dan Pendapatan
Perubahan harga dan pendapatan akan mempengaruhi daya beli,diukur dari besarnya luas bidang segitiga yang dibatasi kurva garis anggaran.Bila luas bidang segiriga makin luas,daya beli meningkat.Begitu sebaliknya.
d. Kesimbangan Konsumen
Kondisi keseimbangan adalah kondisi dimana konsumen telah mengolakasikan seluruh pendapatan untuk komsumsi. Uang yang ada ( jumlahnya tertentu ) dipakai untuk mencapai tingkat kepuasan tertinggi ( maksimalisasi kegunaan ), atau tingkat kepuasan tertentu dapat dicapai dengan anggaran paling minim ( minimalisasi biaya )


e. Reaksi terhadap perubahan harga barang
Keseimbangan yang di capai dapat berubah karena pendapatan nyata berubah. Jika pendapatan nyata meningkat, konsumen dapat meningkatkan tingkat kepuasan nya. Sebaliknya jika pendapatan nyata menurun, dengan terpaksa konsumen menurunkan tingkat kepuasanya, disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang menurun. Salah satu faktor yang dapat mengubah pendapatan nyata adalah perubahan harga barang.
f. Kurva Harga Konsumsi ( Price Consumption Curve )
Perubahan harga salah suatu barang menyebabkan rasio harga berubah. Akibatnya barang yang harganya turun naik mejadi relatif lebih murah atau mahal dibanding barang lainnya. Perubahan ini menyebabkan pendapatan nyata berubah walaupun pendapatan nominal tidak berubah. Akhirnya jumlah barang yang dikonsumsi berubah karena tingkat keseimbangan konsumen juga berubah
g. Penurunan kurva permintaan ( Demand Curve )
Kurva permintaan ini di turunkan dalam batasan tiga asumsi :
a) konsumen berada pada kondisi keseimbangan
b) pendapatan nominal tidak berubah
c) Harga nominal barang lain tidak berubah
e. Permintaan individu dan permintaan pasar
Permintaan pasar adalaah jumlah permintaan individu-individu yang ada di pasar.
f. Kurva pendapatan komsumsi ( Income-Comsumption Curve )
Jika titik-titik keseimbangan tersebut di atas kita hubungkan maka terbentuk kuva pendapatan komsumen
g. Efek Subtitusi ( Subtitution Effect ) dan Efek Pendapatan ( Income Effect )
Ketika kita mengatakan bahwa jika harga barang turun maka permintaan terhadap nya bertambah atau sebaliknya, yang terlihat sebenar nya adalah total interaksi antara kekuatan pengaruh perubahan pendapatan dan perubahan harga terhadap keseimbangan konsumen .
Dengan perkataan lain, jika harga suatu barang turun, maka ada dua komponen yang di pengaruhi :
1. Harga relatif barang menjadi, sehingga bila konsumen bergerak pada tingkat kepuasan yang sama (kurva indiferensi awal ) dan pendapatan nyata di anggap tetap, maka konsumen akan menanmbah jumlah konsumsi barang yang harganya menjadi relatip murah dan mengurangi jumlah konsumsi yang harga nya menjadi lebih murah lagi dan mengurangi jumlah konsumsi barang yang harganya menjadi relatif lebih mahal. Inilah yang di sebut sebagai efek subtitus
2. Pendapatan nyata berubah menyebabkan .jumlah permintaan berubah. Jika perubahan ini di lihat dari sisi harga barang lain dan pendapatan nominal di anggap tetap, kita akan melihat efek pendapatan.
h. Barang inferior dan Barang Giffen
Efek substitusi selalu mempunyai hubungan berlawanan dengan perubahan harga jika harga suatu barang naik, permintaan nya menurun dan sebaliknya. Tidak demikian halnya dengan efek pendapatan.
Ada dua kemungkinan yang terjadi akibat kenaikan nyata terhadap permintaan:
1. Kenaikan pendapatan nyata menaikkan permintaan efek pendapatan positif barang tersebut adalah barang normal
2. Kenaikan pendapatan nyata menurunkan permintaan ( efek pendapata negatif ) hal ini terjadi pada barang inferior da barang giffen



4. Pertanyaan Diskusi
1. Apa perbedaan pendekatan kardinal dan pendekatan ordinal ?
2. Apa yang dimaksud dengan kurva indiferensi ?
3. Tingkat utilitas yang diperoleh Febi dari minum Es Jeruk adalah :
U = 9X2 – X3 dimana U adalah Utilitas dan X adalagh jumlah minum Es Jeruk yang dikonsumsi (satuan per Unit sama dengan gelas)
a. Berapa gelas es jeruk yang harus Febi minum, agar utilitasnya maksimum ?
b. Gelas keberapa yang memberikan utilitas marginal maksimum ?
c. Gelas keberapa yang menyebabkan utilitas marginal minum es jeruk sama dengan 0 ?
d. Tunjukkan jawaban dengan tabel !
Pembahasan
1. Pendekatan kardinal menganggap bahwa utilitas bisa diukur dengan cara penjumlahan seperti, mengukur tinggi atau berat badan seseorang. Pendekatan ordinal menganggap bahwa utilitas tidak dapat diukur dengan cara penjumlahan.
2. Kurva Indiferensi, kurva yang menunjukkan konsumsibarang –barang yang menghasilkan tingkat kepuasan yang sama.
3. Jika U sama dengan 9X2 –X3 , maka MU 18X -3X2
Pembuktian dengan menggunakan tabel :
X U MU (Utilitas Marginal)
0
1
2
3
4
5
6
7
8
9 0
8
28
54
80
100
108
98
64
0 0
15
24
27  Gelas ke tiga MU maksimum
29
15
0  Gelas ke enam TU maksimum
-21
-48
-81  Gelas ke sembilan utilitas = 0
MU dalam tabel tidak dapat dibaca, sebagai U pada saat X = 1 dikurangi U pada saat X = 2, sebab arti matematis dari MU adalah perubahan U akibat perubahan konsumsi yang mendekati 0.


BAB IV
TEORI PRODUKSI
1. Pengertian Produksi
Produksi adalah suatu kegiatan yang menghasilkan barang.
Bentuk – bentuk organisasi perusahaan :
a. Perusahaan perorangan
Organisasi perusahaan yang terbanyak jumlahnya dalam setiap perekonomian.
b. Perusahaan Firma
Organisasi perusahaan yang dimiliki oleh beberapa orang.
c. Perseroan Terbatas
Bentuk perusahaan yang paling penting. Dinegara – negara maju sebagian beasr hasil produksi nasional diciptakan oleh perusahaan seperti ini.
2. Tujuan Produksi
Tujuan Produksi adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka mencapai kemakmuran masyarakat
3. Bentuk Lain Organisasi Perusahaan
a. Perusahaan milik negara
Perusahaan milik negara adalah badan usaha yang pada umumnya dikeola oleh perusahaan perseroan terbatas.
b. Perusahaan Koperasi bukan untuk mencari keuntungan tetapi untuk melindungi kepentingan anggotanya.
4. Perusahaan Ditinjau Dari Sudut Teori Ekonomi
Didalam teori ekonomi, menganalisis kegiatan perusahaan yang memproduksi barang dan jasa untuk memenuhi permintaan yang wujud dipasar.
5. Tujuan Perusahaan Memaksimalkan Keuntungan
Pemirsalah terpenting dalam menganalisis adalah mereka akan mengadakan kegiatan memproduksi sampai kepada dimana tingkat keuntungan mereka mencapai jumlah yang maksimum.
6. Fungsi Produksi
Hubungan diantara faktor – faktor produksi dan tingkat produksiyang diciptakan. Faktor produkasi dikenal pula dengan istilah Input dan Output yang menggunakan rumus sebagai berikut :
Q = F (K, L, R, T)
K = Jumlah stok modal
L = Jumlah tenaga kerja
R = Kekayaan Alam
T = Tingkat teknologi yang digunakan
Teori produksi dalam ilmu ekonomui dibedakan menjadi 2 (dua). Yang pertama teori produksi dengan satu faktor berubah, yang kedua teori produksi dengan dua faktor berubah.
a. Teori produksi dengan satu faktor berubah
untuk hasil lebih yang semakin berkurang menyatalan bahwa apabila faktor produki yang dapat berubah jumlahnya terus menerus bisa ditambah sebanyak 1 unit, pada mulanya produksi total akan semakin banyak bertambahnya tetapi seseudah mencapai satu tingkat tertentu produksi tambahan akan selalu berkurang dan akhirnya mencapai nilai negatif.
b. Teori produksi dengan dua faktor berubah
Analisis yang baru saja dibuat menggambarkan bagaimana tingkat produksi akan mengalami perubahan apabila misalkan satu faktor produksi lainnya dianggap tetap jumlahnya yaitu tidak dapat diubah lagi
7. Produksi Marginal
Produksi marginal yaitu tambahan produksi yang diakibatkan satu pertambahan satu tenaga kerja yang di gunakan.
= Pertambahan tenaga kerja
TP = Peratambahan produksi total

Produksi rata-rata yaitu produksi yang secara rata-rata dihasilkan oleh setiap pekerja, maka produksi rata-rata dapat dihitung :
AP = Produksi Rata – rata
TP = Produksi total
L = Jumlah tenaga kerja

8. Pertanyaan Dan Diskusi
1. Apa yang dimaksud dengan faktor produksi beserta contohnya
2. Berikan asumsi tentang prilaku produsen !
3. Apa yang dimaksud dengan input tetap dan output variabel !

Pembahasan
1. Faktor Produksi adalah benda – benda yang disediakan oleh alam atau diciptakan oleh manusia yang dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Contohnya :
- Tanah dan
- Sumber alam.
- Tenaga Kerja
- Modal
- Keahlian keusahawan


2. Asumsi –asumsi pokok prilaku produsen
a. Output dihubungkan dengan Inoput dan teknologi oleh fungsi produksi
b. Harga – harag Input dan teknologi diketahui produsen.
c. Produsen memilih Input dan teknologi
3. Input tetap adalah faktor yang kuantitasnya tidak tergantung pada Input. Input variabel adalah faktor – faktor produksi yang berpengaruh langsung pada output.


BAB V
TEORI BIAYA PRODUKSI

Biaya produksi adalah semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor produksi dan bahan-bahan mentah yang akan digunakan untuk menciptakan barang-barang yang di produksikan perusahaan tersebut :
1. Biaya produksi dalam jangka pendek
jangka pendek yaitu jangka waktu di mana sebagian paktor produksi ditambah jumlah nya jangka panjang yaitu jangka waktu dimana semua paktor produksi dapat mengalami perubahan. Berbagai pengertian biaya produksi jangka pendek keseluruhan biaya produksi yang di keluarkan produsen dapat di bedakan dua jenis pembiayaan yaitu biaya yang selalu berubah dan tetap. Biaya produksi marginal yaitu. Tambahan biaya produksi yang harus di keluarkan untuk menambang satu unit produksi
2. Biaya total dan jenis-jenis biaya total
biaya total adalah keseluruhan jumlah biaya produksi yang di keluarkan konsep biaya total di bedakan kepada tiga pengertian; biaya total ( TC ), biaya tetap total ( TFC ), biaya perubahan total ( TVC ):
TC=TFC+TVC
a. Biaya Tetap Rata-rata (AFC)
Untuk memprodukasi sejumlah barang tertentu adalah biaya (Q) dibagi dengan jumlah produksi tersebut,nilai yang diperoleh adalah biaya tetap rata-rata.Rumus untuk menghituna biaya tetap rata-rata

AFC = TVC
Q
b. Biaya Berubah Rata-rata (AVC)
Apabila biaya berubah total (TVC) untuk memprodukasi sejumlah barang (Q) dibagi dengan jumlah produksi tersebut,nilai yang diperoleh adalah biaya rata-rata dengan rumus sebagai berikut :
AVC=TVC
Q
c. Biaya Total Rata-rata (AC)
Apabila biaya total (TC) untuk memproduksi sejumlah (Q) dibagi dengan jumlah produksi tersebut.
AC=TC
Q
Atau AC=AFC+AVC
d. Biaya Marginal (MC)
Adalah kenaikan biaya produksi yang dikeluarkan untuk menambah produksi sabanyak satu unit
MCn=TCn-TCn-1
MCn = Biaya Marginal produksi ke-n
TCn = Biaya Total pada waktu jumlah produksi adalah
n-1
TCn-1 = Biaya Total pada waktu jumlah produksi adalah
Bersamaan yang baru saja diterangkan diatas banyak digunalan apabila tabel/data yang diberi menunjukkan perubahan berbagai biaya apabila produksi tetap mengalami pertambahan sebanyak satu unit.
MCn = ∆TC
∆Q
BAB VI
PASAR PERSAINGAN SEMPURNA

1. Ciri – Ciri Pasar Persaingan Sempurna
a. Banyak penjual dan pembeli
Dalam pasar persaingan sempurna pengaruh individu(perperusahaan)terhadap penentuan harga relatif kecil.Dengan demikian,penjual individu tidak mempunyai pengaruh terhadap harga penjualan mereka karena harga tersebut ditentukan oleh kondisi permintaan dan penawaran.
b. Produk- produk homogen
Dalam sebuah pasar persaingan sempurna,produk yang ditawarkan oleh para penjual yang saling bersaing adalah identik.Artinya,produk tersebut secara fisik sama dan menurut anggapan konsumen semua produk tersebut serba sama antara satu dengan yang lainnya.
c. Pasar yang bebas adalah identik dimasuki dan ditinggal.
Oleh karena seseorang produsen/penjual hanya menghasilkan sebagian kecil saja dari barang/jasa yang ditawarkan,maka produsen dapat saja meninggalkan pasar dengan mudah atau memasukinya kembali
d. Konsumen mengetahui kondisi pasar
Kondisi pasar diketahui oleh konsumen sangat baik sehingga konsumen tidak akan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kondisi pasar tersebut.
e. Faktor – faktor produksi yang bebas
Faktor-faktor produksi dalam pasar persaingan sempurna dapat bergerak dengan bebas karena banyaknya jumlah penjual/produsen.
f. Tidak ada campur tangan pemerintah
Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran sehingga pemerintah tak dapat campur tangan dalam menentukan harga tersebut.
Konsekuensi dan ciri-ciri persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
a) Masing-masing penjual hanya berperan sebagai price taker (penentu harga)
b) Kurva permintaan yang dihadapi oleh setiap penjual secara individu berbeda dengan kurva permintaan pasar.Permintaan pasar berslope negatif(menurun),sedangkan kurva permintaan yang dihadapi horizontal.
c) Produsen tidak perlu terlalu bersaing satu sama lain karena adanya homogenitas produk dan banyaknya produsen.
d) Penjual tidak mungkin mengadakan persaingan harga dengan maksud merebut pasar,karena harga adalah sesuatu yang harus diterima oleh masing-masing produsen.
e) Barang yang ditawarkan penjual akan laku berapapun jumlahnya tanpa mengalami penurunan harga.







Gambar. 4 Kurva Pasar Persaingan Sempurna
2. Keuntungan Pasar Persaingan Sempurna
a. Pasar persaingan sempurna tidak nampak kegiatan yang saling menyaingi antara penjual
b. Penjual tidak mungkin mengadakan persaingan harga adalah suatu yang harus diterima masing-masing produsen.
c. Barang yang ditawarkan penjual akan laku berapa pun jumlahnya tanpa mengalami penurunan harga.
d.Tidak mungkin mengubah bentuk barang untuk merebut pasar,karena adanya homogenitas barang.
e.Informasi tentang barang pasar telah diketahui oleh pesaing usaha untuk menyaingi perusahan lainnya juga tidak menghasilkan apa-apa karena jumlah saingan sangat tidak terbatas.
f.Konsumen tidak usaha beradu tegang tentang tawar-menawar harga barang,karena itu akan membuang waktu saja,harga tidak dapat dipengaruhi oleh siapapun.
3. Kelemahan Pasar Persaingan Sempurna
a. Pasar persaingan sempurna sulit dijumpai ,sebab
1. Homogenitas barang adalah syarat sulit dilaksanakan, sebab konsumen lebih sering datang ke pasar yang heterogen ( banyak pilihan alternatif)
2. Harga tidak dapat di tawar-tawar lagi, bagi masyarakat penghasilan menengah ke bawah masih meng hendaki adu tawar tentang harga di sesuaikan dengan daya beli.
b. Adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, informasi, menyebabkan kemajuan dalam hal kualitas dan kuantitas serta jenis barang yang memaksa adanya persaingan produk antar produsen
Dengan anggapan asumsi setiap perusahaan akan memaksimumkan keuntungannya, maka prusahaan akan memproduksi pada saat MC = MR. Keseimbangan pasar terjadi pada saat :
1. Semua perusahaan dalam pasar itu berada dalam posisi keseimbangandan,
2. Jumlah total produksi dari masing – masing perusahaan sama dengan jumlah total barang yang diminta konsumen
Dalam pasar persaingan sempurna, pergeseran kurva permintaan dan penawaran hanya terjadi kalau ada perubahan permintaan atau penawaran hanya terjadi kalau ada perubahan permintaan atau penawaran dalam jumlah besar.
Posisi keseimbangan perusahaan dalam jangka pendek terjadi bila keuntungan maksimum atau kerugian minimum yaitu pada saat MC = MR. Jadi ada kemungkinan yaitu:
1. Perusahaan mendapatkan laba maksimum
2. Perusahaan mendapatkan laba normal, dan
3. Perusahaan mendapatkan kerugian
Posisi keseimbangan perusahaan dalam jangka panjang, bila perusahaan individu dalam pasar masih memperoleh keuntungan maksimum, akan mendorong perusahaan lain untuk masuk pasar . dengan bertambah nya jumlah penawaran barang berakibat kurva penawaran bergeser ke kanan dan harga turun serta kurva permintaan yang juga kurpa MR akan turun sampai keuntungan normal.

4. Pertanyaan Diskusi
1. Apa yang dimaksud dengan pasar persaingan sempurna ?
2. Sebutkan ciri – ciri pasar persaingan sempurna ?
3. Apa sebab pasar persaingan sempurna sulit dijumpai ?
Pembahasan
1. Pasar persaingan sempurna yaitu, pasar yang penjualnya banyak dan pembelinya juga banyak sehingga tindakan masing – masing penjual tidak bisa mempengaruhi harga pasar yang berlaku baik dengan cara merubah harga penawarannya maupun harga barangnya.
2. Ciri – ciri pasar persaingan sempurna :
a. Banyak penjual dan pembeli
b. Produk- produk homogen
c. Pasar yang bebas dimasuki dan ditinggal
d. Konsumen mengetahui kondisi pasar
e. Faktor – faktor produksi yang bebas
f. Tidak ada campur tangan pemerintah
3. a. Homogenitas barang yaitu, syarat yang sulit dilaksanakan, sebab konsumen lebih sering kepasar yang heterogen.
b. Harga yang tidak dapat ditawar – tawar lagi

BAB VII
PASAR MONOPOLI
1. Pengertian Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar yang hanya dikuasai oleh penjual, dengan demikian perusahaannya merupakan industri. Pengusaha dalam pasar monopoli tidak mempunyai saingan sehingga ia tidak takut pembeli tidak mau membelinya.
2. Penyebab Timbulnya Monopoli
a. Keadaan alam, misalnya kesuburan tanah dan bahan baku
b. Perlindungan pemerintah dan hukum
c. Memiliki modal yang besar baik secara individual maupun pengembangan diri
d. Mendapatkan kepercayaan dari masyarakat
e. Terbatasnya pasar,agar tetap menguasai produksi harus di kendalikan atau di batasi
3. Kelebihan Pasar Monopoli
a. Dapat memperoleh keuntungan lebih, maka perusahaan dapat melakukan program penelitian dan pengembangan sehingga di mungkinkan ada peningkatan kualitas barang da penurunan biaya produksi
b. Dapat melakukan spesialisasi , menggunakan teknologi canggih karena monopoli biasa nya di lakukan perusahaan besar
4. Kelemahan Pasar Monopoli
a. Distribusi pendapatan tidak merata
b. Adanya eksploisasi atau penindasan / pemerasan baik kepada konsumen atau pemilik faktor produksi
c. Terjadinya pemborosan sumber daya ekonomi
5. Campur Tangan Pemerintah Dalam Pasar Monopoli
a. Mengeluarkan undang-undang anti monopoli.
b. Membuka kesemptan impor barang, bila harganya lebih murah dari pada di hasilkan monopoli
c. Menetapkan harga maksimum
d. Menggunakan pajak, di bagi antara lain :
1. Pajak tetap per unit barang
2. Pajak lump sum : pajak yang di kenakan pada perusahaan tanpa memperhatikan jumlah produksi (misalnya pajak perusahaan) sehingga pajak ini merupakan biaya tetap pada perusahaan akibat nya bergeser hanya kurun AC saja.


6. Permintaan Dan Penerimaan Perusahaan Monopoli
a. Permintaan barang
Dalam pasar monopoli permintaan terhadap output perusahaan merupakan permintaan industri. Karena itu prusahaan mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi harga pasar dengan mengatur jumlah out put. Posisi perusahaan monopolis adalah penentuan harga.
b. Penerimaan total dan penerimaan marginal
Dalam pasar persaingan sempurna kurva TR berbentuk garis lurus di mulai dari titik(0,0). Dalam pasar monopoli besar nya TR sangat tergantung pada besar nya elastisitas harga :
• . Jika elastisitas harga lebih besar dari satu, untuk menambah out put 1%, harga diturunkan lebih kecil dari 1% Akibatnya TR naik yang berarti MR positif.
• . Jika elistisitas harga sama dengan satu , untuk menambah out put 1% harga harus diturunkan 1% juga TR tidak bertambah, yang artinya MR =0. pada saat itu nilai TR maksimum.
• Jika elistisitas harga lebih kecil dari satu, untuk menaikkan out put 1% harga harus di turunkan lebih dari 1% Akibat nya TR turun, yang artinya MR <0 ( negatif )
7. Keseimbangan Perusahaan Dalam Jangka Pendek
Sebagai mana hal nya perusahaan yang bergerak dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan monopoli juga harus menyamakan MR dengan MC agar mencapai laba maksimum
8. Keseimbangan Perusahaan Dalam Jangka Panjang
Perusahaan monopoli tidak mempunyai masalah besar dengan keseimbangan jangka panjang, selama dalam jangka pendek memperoleh laba maksimum. Dalam pasar persaingan sempurna , laba supernormal menarik perusahaan lain untuk masuk kedalam industri sehingga dalam jangka panjang perusahaan hanya menikmati laba normal saja. Hal tersebut tidak berlaku dalam pasar monopoli. Hambatan untuk masuk menyebabkan perusahaan monopoli mampu menikmati laba supernormal, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang , bila tidak mampu mempertahankan daya monopoli nya.
9. Daya Monopoli (Monopoly Power)
Dalam kenyataan jarang sekali setruktur pasar tanpa persaingan . umumnya yang ada adalah satu atau beberapa prusahaan lebih dominan di banding perusahaan lainnya. Karenanya pengertian monopoli dalam teori ekonomi berbeda denga pengertian awam dalam kehidupan sehari-hari. Kaum awam membayangkan monopoli sebagai kemampuan melakukan apa saja untuk memperoleh laba sebesar-besarnya, perusahaan monopoli yang memiliki kekuatan tanpa batas, sehingga mampuh mengeruk laba tanpa batas pula.
Daya monopoli yaitu kemampuan perusahaan melakukan exploitasi pasar dalam rangka mencapai laba maxsimum adalah sebatas kemampuan mengatur jumlah out put dan harga. Daya monopoli dikatakan makin besar bila keputusan harga dan output perusahaan makin sulit dilawan oleh pasar.
. Lerner mengukur kemampuan perusahaan berlandaskan permintaan yang dihadapi perudahaan dengan menghitung angka indeks.
L = ( P – MC)
P
Dimana L = Indeks Lerner
P = Harga Output
MC = Harga marginal
Dari persamaan daya monopoli nilai L makin besar. Indeks Lerner mempunyai nilai antara 0 dan 1 dalam pasar persaingan sempurna daya monopoli adalah 0 (L = 0), karena dalam keseimbangan harga sama dengan biaya marginal (P = MC). Besarnya nilai indeks dipengaruhi :

a. Elasitas harga permintaan
b. Jumlah perusahaan dalam pasar
c. Interaksi dalam perusahaan.
10. Monopoli Alamiah
Perusahaan yang memiliki daya monopoli alamiah disebut monopolis alamiah.Perusahan ini mempunyai kurva biaya rata-rata (AC) jangka panjang yang menurun.Makin besar output yang dihasilkan makin rendah biaya rata-rata.Ini memungkinkan karena perusahaan memiliki kurva biaya marjinal (MC) yang juga menurun dan berada dibawah kurva AC.Perusahaan memiliki tingkat efisien yang makin tinggi bila skala produksi diperbesar.Perusahaan seperti ini mampu melakukan eksploitasi pasar.
11. Diskriminasi Harga
Kebijakan diskriminasi harga adalah kebijakan menjual output yang sama dengan harga yang berbeda-beda.Tujuan yang ingin dicapai adalah menambah laba perusahaan melalui eksploitasi surplus konsumen.
Ada beberapa syarat agar diskriminasi harga (berdasarkan elastisitas permintaan),dapat berhasil :


a. Perusahaan harus memiliki daya monopoli
b. Pasar dapat dibagi menjadi beberapa (minimal dua kelompok) yang elastisitas permintaan yang berbeda
c. Pembagian pasar harus efektif,dalam arti tidak memungkinkan terjadinya penjualan kembali dari konsumen yang menikmati harga rendah ke konsumen yang dibebani harga tinggi
d. MR ditiap pasar adalah sama agar diskriminasi harga menghasilkan laba maksimum.
12. Biaya Sosial Monopoli
Kekhawatiran akan dampak negatif dari monopoli ada benarnya.Sebab ada beberapa kerugian yang di alami masyarakat (biaya sosial) antara lain:
a. Hilang atau berkurangnya tingkat kesejahteraan konsumen
b. Memburuknya kondisi makroekonomi nasional
c. Memburuknya kondisi perekonomian internasional
13. Pengaturan Perusahaan Monopoli
Uraian tentang biaya sosial monopoli,menuntut upaya pengaturan atau pembatasan perusahaan monopolis.Tujuan pengaturan tersebut bukan sala menekankan biaya sosial monopoli,melainkan mengubah biaya sosial tersebut menjadi manfaat sosial.Melalui pengaturan,monopoli dapat diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ada banyak cara yang dibuat pemerintah dalam pengaturan monopoli.Misalnya dengan membuat undang-undang anti dengan monopoli,yang membatasi dan mengatur kemampuan perusahaan untuk memillki daya monopoli yang besar.
Dua cara lain yang akan dibahas agak rinci adalah pengaturan harga dan pengenaan pajak.
a. Pengaturan Harga
Yang dimaksud dengan kebijakan pengatutan harga adalah kebijakan menetapkan tingkat harga maksimum/tertnggi bagi perusahaan monopoli.Jika perusahaan monopoli menjual diharga maksimum,tidak dikenakan sanksi.Tujuan yang ingin dicapai dari pengaturan harga adalah membatasi perilaku eksploitasi keuntungan yang cenderung memproduksi dengan jumlah lebih sedikit dan menjual dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan jika perusahaan beroperasi dalam pasar persaingan sempurna,bahkan dengan pengaturan harga,pemerintah dapat memaksa perusahaan untuk berprilaku seolah-olah beroperasi dalam pasar persaingan sempuna.


b. Pajak (Taxation)
Dalam pembahasan ini,kita mengasumsikan pajak yang diberlakukuan adalah pajak nominal perunit,Misalnya untuk tiap unut output yang dijual dikenakan pajak sebesar T.Walaupun kenaikan harga tidak sebesar pajak,pajak telah mengurangi kemampuan masyarakat untuk membeli output.Apakah berarti kebijakan pajak,tidak perlu ditetapkan? Kita harus ingat salah satu fungsi pajak adalah untuk mengarahkan alokasi sumber daya agar makin efisien.Jika barang dikenakan pajak adalah barang mewah,maka pengenaan pajak mendesak masyarakat mengurangi pembelian mobil pribadi dan menggunakan uangnya untuk membeli barang atau jasa yang lebih penting.
14. Aspek Positif Monopoli
Ada beberapa manfaat monopoli yang perlu dipertimbangkan :
a. Monopoli efisien dan pertumbuhan ekonomi
b. Monopoli dan efisien pengadaan barang publik
c. Monopoli dan peningkatan kesejahteraan masyarakat



8. Pertanyaan Diskusi
1. Apa yang dimaksud dengan pasar monopoli ?
2. Sebutkan kelemahan pasar monopoli ?
3. Apa yang dimaksud dengan diskriminasi harga ?

Pembahasan
1. Pasar yang hanya dikuasai oleh seorang penjual dengan demikian perusahaannya sekaligus merupakan industri.
2. a. Distribusi pendapatan tidak merata
b. Adanya eksploisasi
c. Terjadinya pemborosan sumber daya ekonomi
3. Diskriminasi harga adalah kebijakan menjadi Out put yang sama dengan harga yang berbeda-beda.


BAB VIII
PERSAINGAN MONOPOLISTIK

1. Karakteristik Pasar Monopolistik
a. Produk Yang Terdifferensial
Produk dapat dibedakan oleh konsumen dengan melihat siapa produsennya. Elastisitas permintaan persaingan monopolistik berada diantara pasar persaingan sempurna dan monopoli.
b. Jumlah Produsen Banyak Dalam Industri
Banyaknya perusahaan menyebabkan keputusan perusahaan tentang harga dan Output tidak perlu harus memperhitungkan reaksi lain dalam industri, karena setiap perusahaan menghadapi kurva permintaannya masing-masing.
c. Bebas masuk dan keluar
Laba super normal yang dinikmati perusahaan mengundang perusahaan pendatang untuk memasuki industri. Jika mereka mampu bertahan, dalam jangka panjang dapat mengalahkan perusahaan yang lain.

2. Keseimbangan Perusahaan Dalam Jangka Pendek
Keseimbangan jangka pendek perusahaan tercapai bila MR = karena memiliki daya monopoli, walau terbatas, kondisi keseimbangan perusahaan yang bergerak dalam pasar persaingan monopolistik sama dengan perusahaan yang bergerak dalam pasar monopoli.
3. Pasar Persaingan Monopolistik dan Efisien Ekonomi
Pelanggan makin bersifat memilih,dimana permintaan jangka panjang
Menjadi lebih landai dibanding jangka pendek.Bagaimanapun pengaruhnya,perusahaan hanya akan dapat bertahan dalam jangka panjang jika mampu menikmati laba normal,pasa saat harga jual sama dengan biaya rata-rata (P=AC) .
4. Keseimbangan Perusahaan Dalam Jangka Panjang
a. Harga jual masih lebih besar dari biaya marginal (P > MC)
Karena memiliki daya monopoli, perusahaan dalam pasar monopolistik mampu membebankan harga jual yang lebih tinggi dari biaya marginal (P > MC).


b. Kapasitas berlebih (Excess Capacity)
Telah dinyatakan karena bebasnya perusahaan keluar dan masuk dalam jangka panjang perusahaan yang beroperasi dalam pasar persaingan monopolistik hanya menikmati laba normal.
5. Persaingan Pengaturan Pasar Monopolistik
Ketidakefisien yang dihasilkan adalah tiusahaan yang beroperasi dalam persaingan monopolistik menimbulkan pertanyaan,apakah perlu pengaturan?Jawaban adalah tidak.
Hal ini berlandaskan tiga argumen :
a. Daya monopoli yang relatif kecil menyebabkan kesejahteraan yang hilang relatif kecil.
b. Permintaan yang sangat elastis.
c. Tidak efisien yang dihasilkan perusahaan beroperasi dalam pasar persaingan monopolistik diimbangi dengan kenikmatan konsumen karena beragamnya produk, peningkatan kualitas dan meningkatnya kebebasan konsumen dalam memilih output.



5. Pertanyaan dan Diskusi
1. Sebutkan ciri – ciri pasar persaingan monopolistik !
2. Bagaimana keseimbangan perusahaan dalam jangka pendek pada pasar persaingan monopolistik
3. Apa Pengaturan dalam pasar pasar persaingan monopolistik ?
Pembahasan
1. a. Produk Yang Terdifirensiasi
b. Jumlah Produsen Banyak Dalam Industri
c. Bebas masuk dan keluar
2. Keseimbangan jangka pendek perusahaan tercapai bila MR = MC karena memiliki daya monopoli, walau terbatas, kondisi keseimbangan perusahaan yang bergerak dalam pasar persaingan monopolistik sama dengan perusahaan yang bergerak dalam pasar monopoli.
3. Pengaturan persaingan pasar monopolistik :
a. Daya monopoli yang relatif kecil menyebabkan kesejahteraan yang hilang relatif kecil.
b. Permintaan yang sangat elastis.
c. Tidak efisien yang dihasilkan perusahaan beroperasi dalam pasar persaingan monopolistik diimbangi dengan kenikmatan konsumen karena beragamnya produk
peningkatan kualitas dan meningkatnya kebebasan konsumendalam memilih output.

BAB IX
PASAR OLIGOPOLI

1. Karakteristik Pasar Oligopoli
Dari definisi diatas kita dapat melihat beberapa unsur penting (karakter) pasar oligopoli
a. Hanya sedikit perusahaan dalam industri
b. Produk yang homogen
Dilihat dari sipat output yang dihasilkan, pasar oligopoli merupakan peralihan antara persaingan sempurna dengan monopoli, perbedaan sifat output yang dihasilkan akan mempengaruhi prilaku perusahaan dalam mencapai kondisi optimal ( laba maxsimum )
Penggolongan inimempunyai arti penting dalam menganalisis pasar yang oligopolistik.
Diluar unsur modal, rintangan untuk masuk kedalam industri oligopoli yang menghasilkan produk homogen lebih sedikit, karena pada industri oligopoli dengan produk diferensiasi sangat berkaitan dengan loyalitas konsumen terhadap produk ( merek tertentu )
c. Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi
Keputusan perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan mempengaruhi perusahaan lain nya, baik yang sudah ada ( existing firms ) maupun yang masih diluar industri ( potential firms )
d. Kompetisi non harga
Dalam upaya mencapai kondisi optimal, perusahaan tidak hanya bersaing dalam harga, namun juga non harga ( non pricing competition ) bentuk-bentuk kompetisi non harga antara lain adalah pelayanan purna jual serta iklan untuk memberi inpormasi, membentuk citra yangbaik terhadap perusahaan dan merek, serta mempengaruhi prilaku konsumen.
2. Faktor – faktor Tergantungnya Pasar Oligopoli
Ada dua faktor penting terbentuknya pasar oligopoli
a. Efisiensi skala besar
Dalam dunia nyata perusahaan yang umunya bergerakdalam bidang industri mobil,semen,kertas,pupuk, dan peralatan mesin,umum nya berstruktur oligopoli Teknologi pada modal (capital intensive ) yang dibutuhkan dalam proses menyebabkan efisiensi baru tercapai bila output diproduksi dalam skala sangat besar.




b. Kompleksitas manejemen
Berbeda dengan 3 (tiga) struktur lainnya (pasar persaingan sempurna, monopoli, dan pasar monopolistik), struktur pasar monopolistik ditandai dengan kompetisi harga dan non harga.
3. Keseimbangan oligopolis
Perusahaan yang bergerak dalam pasar oligopoli di sebut oligopolis (oligopolist ).sebagai produsen,keseimbangan terjadi bila maksimum tercapai.
a. Model Permintaan yang Patah dan Model ( Kinked Demand Model )
Konsekuensi dari pemikiran tersebut adalah perusahaan menghadapi 2 (dua) permintaan. Pertama sebut saja D1 adalah permintaan dengana sumsi pesaing tidak bereaksi terhadap strategi perusahaan. Permintaan ini sangat elastis. Permintaan kedua (D2) adalah jika pesaing bereaksi terhadap strategi perusahaan.
b. Model Kepemimpinan Harga (Price Leardership Model)
Dalam model ini perusahaan yang dominan mengambil inisiatif dalam penentuan harga. Tujuannya adalah untuk meningkatkan laba dengan membentuk kolusi secara implisit (implisit collusion)

c. Model permintaan yang patah dan model kepemimpinan harga
Dalam pembicaraan mengenai oligopoli dijelaskan tentang teori permintaan yang patah (Kinked Demand Curve) dari reaksi lawan. Seperti telah disinggung, hal ini didasarkan pada asumsi bahwa perusahaan lawan akan mempunyai kecenderungan untuk mengikuti penurunan harga dari perusahaan yang oligopolistik. Tapi tidak akan mengikuti bila harga dinaikkan.Sedangkan price leadership merupakan keadaan di mana perusahaan-perusahaan akan mengikuti pemimpinnya,baik untuk harga maupun harga turun.
5. Duopoli
Duopoli adalah kegunaan khusus dimana dalam pasar oligopoli hanya ada 2 (dua) perusahaan :
a. Model Cournot
Model ini adalah keseimbangan duopolis yang tercapai bila biaya marginal adalah 0 (MC = 0). Dengan pembuktian matematis duopolis (apabila masing-masing perusahaan tidak saling berinteraksi ) akan mencapai keseimbangan bila output masing-masing perusahaan adalah separuh jumlah perusahaan pada harga = 0










c. Model Kepemimpinan (Stackellberg)
Mengasumsikan bahwa keputusan dua perusahaan dilakukan secara bersamaan










5. Pertanyaan Diskusi
1. Sebutkan ciri – ciri pasar oligopoli ?
2. Sebutkan faktor – faktor penyebab terbentuknya pasar oligopoli ?
3. Sebutkan model – model Oligopoli ?

Pembahasan
1. a. Hanya sedikit perusahaan dalam industri
b. Produk yang homogen
c. Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi
d. Kompetisi non harga
2. a. Efisiensi skala besar
b. Kompleksitas manejemen
3. a. Model permintaan yang patah dan model
b. Model kepemimpinan harga
c. Model permintaan yang patah dan model kepemimp





DAFTAR PUSTAKA

Arsyad, Lincolin, EKONOMI MIKRO, Edisi Kedua, 1997. BPFE Yogyakarta

Purvis, D. Douglas and Lipsey G. Richard, PENGANTAR MIKRO EKONOMI, edisi kesembilan, 1991, Bina Rupa Aksara, Jakrta.

Rasyidi Suherman, PENGANTAR TEORI EKONOMI, 2001 PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Sukirno, Sadono, PENGANTAR TEORI EKONOMI MIKRO, Edisi Ketiga, 2006. PT. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

DRAF PENGAJARAN PEREKONOMIAN INDONESIA
Candra Jon Asmara, S.sos, M.Si

I) Pendahuluan
a. Pandangan Umum tentang Ekonomi
b. Sistem Ekonomi dan Sistem Politik (Subandi)
II) Sistem Ekonomi dan Perekembangan Sistem ekonomi Indoneisa (Subandi)
a. Sistem Ekonomi Liberal Kapitalis
b. Sistem Ekonomi Sosialis Kumunis
c. Sistem Ekonomi Campuran
d. Siklus Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia
III) Karakteristik Umum Ekonomi Indonesia (Suandi Hamid)
a. Negara Kepulauan
b. Persoalan Penduduk
c. Kekurangan dan ketergantungan kapital
d. Industrialisasi yang lamban
e. Dualisme perekonomian
f. Sistem ekonomi campuran
IV) Tahap-tahap pertumbuhan ekonomi (Subandi)
a. Teori Pertumbuhan Ekonomi
b. Pertumbuhan ekonomi Indonesia
c. Faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia
V) Perubahan struktur ekonomi Indonesia (Subandi)
a. Struktur ekonomi dari tinjauan makro sektoral
b. Struktur ekonomi dari tinjauan keuangan
c. Struktur ekonomi dari tinjauan penyelenggaraan negara
d. Struktur ekonomi dari tinjauan birokrasi pengambilan keputusan
VI) Perencanaan Pembangunan Ekonomi (Subandi)
a. Plan ekonomi Indonesia
b. Program pembangunan nasional (Propenas)
VII) Masalah Pertanian dan Pangan (Subandi)
a. Kebijakan Pangan
b. Swasembada pangan dalam pembangunan
c. Panca usaha tani
d. Peran Bulog
e. Tanaman industri
VIII) Mid Semester
IX) Dinamika industrialisasi (Suandi Hamid)
a. Kondisi Industri di Indonesia
b. Kendala dan upaya peningkatan industri dalam negeri
c. Birokrasi yang belum efisien
d. Klasifikasi dan konsentrasi industri di Indonesia
e. Kepemilikan dan pengembangan Industri
X) Dinamika Investasi (Subandi dan Suandi Hamid)
a. Permasalahan dalam investasi
b. Perkembangan investasi di Indonesia
XI) Kebijakan moneter dan fiskal (Subandi)
a. Kelembagaan dan Instrumen Kebijakan moneter
b. Kebijakan fiskal
XII) Kependudukan dan tenaga kerja (Subandi)
a. Penduduk Indonesia dan Perkembangannya
b. Masalah urbanisasi
c. Pembangunan ketenagakerjaan
XIII) Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan (Didik J. Rachbini Ekonomi Politik 144)
a. Strategi berbasis lingkungan
b. Lingkungan sebagai taruhan
c. Ekonomi yang menyelamatkan masa depan (159)
XIV) Pembangunan Sumber Daya Manusia
a. Pembangunan SDM (Suandi Hamid)
b. Strategi berbasis SDM (Didik J. Rachbini Pembangunan Ekonomi dan SDM hal 95)
c. Peran SDM (Didik J. Rachbini Pembangunan Ekonomi dan SDM hal 113)
d. Integritas SDM dalam Perencanaan
XV) Pembangunan Ekonomi Daerah (Subandi)
a. Masalah dalam Pembangunan Ekonomi Daerah (Subandi 105)
b. Daya saing Daerah (Edy Suandi Hamid hal 153)
c. Kerjasama ekonomi daerah (Edy Suandi Hamid hal 159)
d. Politik – ekonomi daerah (Edy Suandi Hamid hal 183)
XVI) Diskusi Kelompok
XVII) Ujian Semester

Refernsi

Subandi. 2005. Sistem Ekonomi Indonesia. Bandung : Alfabeta

Edy Suandi Hamid. 2006. Ekonomi Indonesia : Dari Sentralisasi ke Desentralisasi. Yogyakarta : UII Press

Didik J. Rachbini. 2001. Pembangunan Ekonomi dan Sumber Daya Manusia. Jakarta : PT. Grasindo

. 2004. Ekonomi Politik : Kebijakan dan Strategi Pembangunan. Jakarta : Granit









DESKRIPSI KODE ETIK KEGURUAN DALAM PELAKSANAAN TUGAS BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN


A. DESKRIPSI KODE ETIK KEGURUAN

Rumusan hasil kongres PGRI tahun 1989.adapun rumusannya sebagai berikut :

KODE ETIK GURU INDONESIA (PGRI, 1989)

Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian kepada Tuhan YME, Bangsa dan Negara. Guru Indonesia harus memiliki jiwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 karena tanpa memiliki jiwa tesebut Guru Indonesia tidak akan bias tanggung jawab, Guru Indonesia Memiliki pedoman kepada dasar-dasar sebagai berikut ;

1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia yang seutuhnya.

2. Guru Memiliki dan melaksanakan kejujura professional

3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan.

4. Guru harus dapat menciptakan suasana yang dapat diterima peserta didik untuk berhasinya proses belajar mengajar

5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitar supaya terjalin hubungan dan kerjasama yang baik dalam pendidikan

6. Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.

7. Guru memelihara hubungan sprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.

8. Guru bersama-sama meningkatkan mutu dari organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan

9. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Kode Etik Guru yang Pertama mengandung pengertian bahwa perhatian utama seorang guru adalah peserta didik. Perhatiannya semata-mata dicurahkan dengan tujuan terciptanya pembelajaran yang optimal edukatif.

Kode Etik Guru Kedua mengandung makna bahwa guru hanya sanggup menjalankan tugas dan profesi sesuai kemampuannya.

Kode Etik Guru Ketiga menunjukkan pentingnya seorang guru mendapatkan informasi peserta didik selengkap mungkin. Tentang kemampuan, maupun minat dan bakat karena akan berpengaruh terhadap perkembangan pola pikir dan kemajuan peserta didik.

Kode Etik Guru Keempat mengisyaratkan pentingnya guru menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman sehingga membuat peserta didik betah akan belajar.

Kode Etik Guru Kelima mengingat pentingnya peran serta orang tua siswa dan masyarakat sekitar, yang bertujuan untuk membangun terwujudnya dan terjalinnya hubungan baik antara guru dengan peserta didik.

Kode Etik Guru Keenam Guru harus selalu meningkatkan dan mengembangkan mutu serta martabat profesinya dan ini dapat dilakukan secara pribadi ataupun kelompok.

Kode Etik Guru ketujuh Intinya menjalin kerja sama yang mutualisme dengan rekan seprofesi. Rasa senasib dan sepenanggungan.

Kode Etik Guru Kedelapan “ Guru bersama-sama memlihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana dan prasarana dalam perjuangan, sehingga dalam pengurusan organisasi dengan seorang guru tidak adanya monopoli profesi. Sehingga dapat mengayomi para guru.

Kode Etik Guru kesembilan pada intinya kode etik ini di dasari oleh 2 asumsi yang sangat mengikat terciptanya guru yang professional dengan pemerintah yang ada.

B. PENERAPAN KODE ETIK GURU DALAM PELAKSANAAN TUGASNYA.

Penerapan kode etik guru dalam tugasnya begitu luas untuk dipaparkan secara keseluruhan, karena banyak masalah dan kendala yang dialami dalam melaksakan tugasnya. Akan tetapi dalam bahasny ini pemaparan akan tugas utama sebagai guru yaitu ;

1. Multi Peran dan Tugas Guru dalam Proses Pembelajaran

Tugas guru dalam profesinya bahwa guru sebagai pendidik dan sebagai pengajar. Akan tetapi dari kedua peran tersebut sehingga dapat terjadi arena pemmbelajaran yang dengan tujuan bahwa guru dapat menciptakan suasana yang dan sitasi yang dapat diterima dalam belajar.

Guru memainkan multi peran dalam proses pembelajaran yang menyelenggarakan dengan tugas yang amat bervariasi. Jika seorang guru telah berpegang dengan ketentuan dan amat bervariasi sehingga di dapatkan guru dapat mewujudkan suasana yang belajar dan mengajar.

1. Guru sebagai konservator (pemelihara)

2. Guru sebagai tramitor (penerus)

3. Guru sebagai transformator (penerjemah)

4. Guru sebagai perencana (planner)

5. Guru sebagai manajer proses pembelajaran

6. Guru Sebagai Pemandu (direktur).

7. Guru sebagai organisator (penyelenggara)

8. Guru sebagai komunikator

9. Guru sebagai fasilitator

10. Guru sebagai motivator

11. Sebagai penilai (evaluator)

1. Penerapan Kode Etik Guru dalam Pelaksanaan Tugasnya.

Pemahaman atas tugas dan peran guru dalam penyelenggaraan system pembelajaran seyogianya menjadi kerangka dalam berfikir dalam bahasa tentang penerapan Kode Etik Guru sebagaimana mestinya.Kode Etik Guru Indonesia dalam plaksanaan tugasnya sesuai dengan AD/ART PGRI 1994

a. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia yang berjiwa pancasila.

b. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional

c. Guru dalam berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan bimbingan dan pembinaan

d. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya untuk menunjang berhasilnya pembelajaran.

e. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat seitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab terhadap pendidikan.

f. Guru secara pribadi dab bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan profesinya

g. Guru memelihara hubungan sejawat keprofesian, semangat, kekeluargaan dan kesetiakawanan social.

h. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi sebagai sarana perjuangan.

i. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.

C. PENERAPAN KODE ETIK GURU DALAM MASYARAKAT

Dalam menjalankan tugas profesinya seorang guru akan berinteraksi dengan masyarakat. Keterkaitan lain antara guru dan masyarakat bahwa guru berperan sebagai pendidik yang banyak bertanggung jawab dalam (1) memelihara system nilai (2) penerus system nilai (3) penerjemah system nilai. Masyarakat dengan pendidikan dapat ditinjau dengan 3 segi yaitu ;

1. Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan

2. Masyarakat juga iut andil dalam peran dan fungsi di lembaga kemasyarakatan secara langsung maupun tidak.

3. Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun dimanfaatkan.

Paparan diatas menunjukan bahwa (1) Masyarakat merupakan tempat melaksanakan tugas keprofesian seorang guru (2) masyarakat menjadi sumber belajar dan mendidik seorang guru (3) masyarakat sebagai konsumen dan pengguna jasa dan hasil pendidikan. Guru dan tenaga kependidikan telah dipaparkan diatas yaitu bahwa masyarakat itu merupakan pelanggan jasa pelayanan pendidikan dan pengguna hasil kependidikan.

2. Masyarakat dan Karakteristiknya

Masyarakat selalu mencakup kelompok-kelompok orang yang berinteraksi antara sesame, saling ketergantung dan terikat oleh nilai dan norma yang dipatuhi bersama. Karakteristik masyarakat umum perlu di pahai betul karena akan keunikannya atas suku bangsa, bahasa, dan lain sebagainya.

Pada umumnya ada 2 ciri umum keunikan masyarakat Indonesia yakni :

1. Secara Horizontal ditandai oleh kesatuan-kesatuan social atau komunikasi yang berbeda

2. Secara Vertikal ditandai dengan perbedaan pola kehidupan mereka yang bermacam-macam.

Keunikan masyarakat justru perlu di pandang sebagai potensi yang sangat bermanfaat dalam menunaikan tugasnya. Perbedaan itu adalah suatu kewajaran dan sekaligus kekayaan yang berharga.

Selain itu seorang guru juga jangan gamang dalam menerapkan kode etik, karena akan dikawatirkan guru akan mengalami future shock ( keterkejutan masa depan), sebab di masa depan kemungkinan terjadi fenomena bahwa benda yang hari ini di anggap paling canggih besok lusa bias menjadi sudah dimuseumkan karena terimbar\s oleh penemuanbaru yang lebih canggih lagi.

Gambaran masyarakat masa depan adalah ditandai dengan terjadinya proses globalisasi yang amat cepat. Untuk melukiskan kejadian semacam itu Kenichi Ohmac menulis bku yang berjudul The Borderless World atau Dunia Tanpa Tapal Batas (Dedi supriadi, 1990 : 60).

Yang perlu diperhatikan secara serius yaitu masyarakat yang membutuhkan layanan professional dalam berbagai kehidupan. Karakteristik semacam itu diwarnai oleh dua hal yaitu : Pertama, karena perkembangan Iptek yang semakin canggih dan daya piker masyarakat yang semakin kritis. Kedua, karena semakin terspesialisasikannya berbagai bidang pekerjaan.

2. Penerapan Kode Etik Guru dalam Kehidupan Bermasyarakat

Dalam pembahasan diatas yang menyebutkan karakteristik masyarakat Indonesia dan Kecenderungan dapat dijadikan kerangka berfikir dalam bahasan penerapan kode etik guru sebagaimana mestinya. Kalau guru dan tenaga kependidikan lainya ingin exist di masyarakat, ketika berinteraksi dengan mereka ia harus berpgang teguh pada kode etiknya. Perilaku yang ditampilkan harus mencerminkan nilai-nilai luhur kode etik itu sehingga kandungannya menjelma dalam perilakunya.

Berdasar AD / ART PGRI 1998, berikut ini diuraikan penerapan kode etik guru dalam masyarakat.

a. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.

b. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional

c. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.

d. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.

e. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.

f. Guru secara pribadi dan bersama-bersama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.

g. Guru memelihara hubungan sprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan social

h. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi sebagai sarana perjuangan.

i. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan

D. FUNGSI KODE ETIK KEGURUAN DALAM TUGAS DAN BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN.

Keluarga adalah kelompok masyarakat terkecil berupa pengelompokan primer yang terdiri atas sejumlah kecil. Pendidikan keluarga bagi anak merupakan pendidikan pertama dan utama sehingga akan sangat sulit untuk dihilangkan. Pendidikan keluarga bagi perkembangan anak oleh pemerintah telah dituangkan dalam UU No. 2 tahun 1989, Pasal 10 ayat 4 yang menyatakan bahwa pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga.

Melihat pentingnya keluarga bagi perkembangan anak dan pentingnya keutuhan dan keharmonisan dalam keluarga. Sesungguhnya kode etik guru telah dijadikan pedoman perilaku bagi guru dimana dan dalam arena apapun dan jika seorang guru telah melaksanakan kode etik ketika ia melaksanakan pendidikan dalam keluarga ia akan terhindar dari unsure subjektivitas.

Didalam keluarga guru berperan sebagai model dengan berupaya mengejawantahkan nilai luhur kode etik perilakunya. Guru juga berperan sebagai actor pencipta suasana demokratis, ia harus banyak mengajak diskusi guna untuk mengembangkan keluarga dan masalah dalam keluarga. Jadi pada dasarnya kode etik guru dalam keluarga berperan sebagai pedoman yang mengarahkan dalam membentuk anggota kelaurga menjadi manusia yang seutuhnya. Empat peran dan fungsi kode etik guru dalam keluarga. Dan semua itu memiliki fungsi sebagai berikut :

1. Membentuk anggota keluarga menjadi manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila

2. Menanamkan kejujuran pada anggota keluarganya.

3. Memupuk semangat anggota kekeluargaan dan kesetiakawanan anggota keluarga

4. Mendorong partisipasinya anggota keluarga dalam mensukseskan jalannya pendidikan.

on Sabtu, 29 Mei 2010

1. Present tense


1. Simple present tense menjelaskan peristiwa yang terjadi di waktu sekarang dalam bentuk sederhana atau menjelaskan perbuatan yang dilakukan berulang-ulang atau kebiasaan sehari-hari.

Misalnya:

• I go to campus every Friday

• He ussualy eats an egg for breakfast.

• The sun rises in the east

Dan jika kalimat yang digunakan orang ketiga tunggal(he she,it)bentuk dasar kata kerja akan mengalami perubahan.

1) Pada umunya bentuk dasar kata kerja di tambah –s

To speak speaks

To help helps

2) Kata kerja yang berakhiran huruf hidup ditambah –es

To do does

To go goes

3) Kata kerja yang berakhiran dengan huruf mati(ch,sh,s,x)ditambah –es

To teach teaches

To fix fixes

4) Kata kerja berakhiran vocal –e dan z atau j ditambah –s

To use uses

To change changes

5) Kata kerja yang berakhiran konsonan y yang didahului huruf mati y diganri I lalu ditambah –es

To fly flies

To studi studies

6) Kata kerja yang berkhir dengan konsonan yang didahului oleh huruf hidup ditambah –s

To buy buys

To play plays

Kata kerja yang tidak mengalami perubahan jika didahului oleh kata kerja bantu(can,could,may,might,must,shall,should,will,would,do,does,did)

2. Present continous tense

Menerangkan suatu perbuatan yang sedang berlangsung pada waktu sekarang.

Rumus:

TO BE (AM,ARE,IS) + PRESENT PARTICIPLE

a. Dipakai untuk menyatakan perbuatan yang sedang berlangsung sekarang.

Misal: they are studying English now

b. Dipakai untuk menyatakan perbuatan yang bersifat sementara

Misal:

she is playing now but she will write soon

c. Dipaai untuk menyatakan perbuatan yang dimaksudkan pada waktu yang akan dating

Misal:

We are writing again in a few weeks

Terdapat pengecualian dalam penggunaan kata kerja dalam present countinious yaitu.

i. Kata kerja yang menyatakan perasaan,to like,to dislike,to refuse,to want.

Missal:

I like miss shana

I want to see the actris

ii. Kata kerja yang menyatakan yang berhubungan dengan panca indra(to feel,to hear,to see,to taste)

Missal:

I hear something

I feel heavy in the head

iii. Kata kerja yang menyatakan pikiran atau pendapat,to believe,to expect,to forget,to preper

Missal:

I believe your word

I forget what she said

iv. Kata kerja yang menyatakan kepunyaan,to own,to belong to,to owe

Missal:

He owns two cars

I owe himfew rupiah

3. Present perfect tense

Menerangkan peristiwa yang telah terjadi pada waktu lampau yang masih berhubungan dengan masa sekarang namun waktu terjadinya tidak di ketahui.

Rumus:

i/we/you/they have + past participle

He/she/it has + past participle

a) Digunakan untuk menyatakan suatu kegiatan yang dilakukan pada waktu lampau dan masih ada kaitannya dengan waktu sekarang

Missal:

I have here for three years

b) Menyatakan peristiwa yang telah terjadi

Missal:

I have seen it

c) Menunjukkan perbuatan ulamngan pada waktu yang tidak tertentu sebelum sekarang.kata yang biasa digunakan(before,already,ever,never,yet)

Missal:

I have heard this before

I have already seen him

d) Menunjukkan perbuatan yang selesai paada waktu yang singkat.kata yang biasa digunakan(at last,finally,just,recently)

Missal:

The time has at last arrived

Finally,she has started to sing

4. Present perfect continous tense

Menyatakan perbuatan yang dimulai pada waktu lampau dan masih berlangsung hingga sekarang.

Rumus:

i/we/you/they have + been +present particeple

He/she/it has + been + present particeple

Missal:

I have been staying at his place this month

She has been studying English for over threes years

2. past tense

• Simple past tense

Menerangkan perbuatan atau perisriwa yang telah terjadi di masa lampau

Rumus:

i/we/you/they + past tense

he/she/it

Missal:

I saw a good film last night

She came here yesterday

• Past continous tense

Menyatakan peristiwa atau perbuatan yng sedang berlangsung pada waktu lampau

Rumus:

i/he/she/it was+present participle

We/you/they were+present participle

Menyatakan

kaidah fikih

on Jumat, 28 Mei 2010

BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang Masalah
Qawaidul fiqhiyah (kaidah-kaidah fiqh) adalah suatu kebutuhan bagi kita semua khususnya mahasiswa fakultas syari’ah. Banyak dari kita yang kurang mengerti bahkan ada yang belum mengerti sama sekali apa itu Qawaidul fiqhiyah. Maka dari itu, kami selaku penulis mencoba untuk menerangkan tentang kaidah-kaidah fiqh, mulai dari pengertian, sejarah, perkembangan dan beberapa urgensi dari kaidah-kaidah fiqh.
Dengan menguasai kaidah-kaidah fiqh kita akan mengetahui benang merah yang menguasai fiqh, karena kaidah fiqh itu menjadi titik temu dari masalah-masalah fiqh, dan lebih arif di dalam menerapkan fiqh dalam waktu dan tempat yang berbeda untuk kasus, adat kebiasaan, keadaan yang berlainan. Selain itu juga akan lebih moderat di dalam menyikapi masalah-masalah sosial, ekonomi, politin, budaya dan lebih mudah mencari solusi terhadap problem-problem yang terus muncul dan berkembang dalam masyarakat.
II. Rumusan Masalah
1. Mengerti dan memahami pengertian dan sejarah perkembangan kaidah-kaidah fiqh
2. Menyebutkan pembagian kaidah fiqh
3. Apakah manfaat dan urgensi dari kaidah-kaidah fiqh?
4. Bagaimana kedudukan dan sistematika kaidah fiqh?
5. Apa beda kaidah ushul dan kaidah fiqh?
6. Mengetahui apa itu kaidah umum dan kaidah asasi
III. Tujuan Pembahasan
Makalah ini disusun bertujuan agar kita mengetahui, memahami dan mengerti tentang hal-hal yang berhubungan dengan kaidah-kaidah fiqh, mulai dari definisi, pembagian dan sistematika kaidah fiqh.


BAB II
PEMBAHASAN
I. Pengertian
Sebagai studi ilmu agama pada umumnya, kajian ilmu tentang kaidah-kaidah fiqh diawali dengan definisi. Defenisi ilmu tertentu diawali dengan pendekatan kebahasaan. Dalam studi ilmu kaidah fiqh, kita kita mendapat dua term yang perlu dijelaskan, yaitu kaidah dan fiqh.
Qawaid merupakan bentuk jamak dari qaidah, yang kemudian dalam bahasa indonesia disebut dengan istilah kaidah yang berarti aturan atau patokan. Ahmad warson menembahkan bahwa, kaidah bisa berarti al-asas (dasar atau pondasi), al-Qanun (peraturan dan kaidah dasar), al-Mabda’ (prinsip), dan al-nasaq (metode atau cara). Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 26 :
”Allah akan menghancurkan rumah-rumah mereka dari fondasinya”.
(Q.S. An-Nahl : 26)
Sedangkan dalam tinjauan terminologi kaidah punya beberapa arti, menurut
Dr. Ahmad asy-syafi’i dalam buku Usul Fiqh Islami, mengatakan bahwa kaidah itu adalah :
”Kaum yang bersifat universal (kulli) yangh diakui oleh satuan-satuan hukum juz’i yang banyak”.
Sedangkan mayoritas Ulama Ushul mendefinisikan kaidah dengan :
”Hukum yang biasa berlaku yang bersesuaian dengan sebagian besar bagiannya”.
Sedangkan arti fiqh ssecara etimologi lebih dekat dengan ilmu, sebagaimana yang banyak dipahami, yaitu :
”Untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama”
(Q.S. At-Taubat : 122)
Dan juga Sabda Nabi SAW, yaitu :
Barang siapa yang dikehendaki baik oleh Allah niscaya diberikan kepadanya kepahaman dalam agama.
Sedangkan menurut istilah, Fiqh adalah ilmu yang menerangkan hukum-hukum syara’ yang bersifat amaliyah (praktis) yang diambilkan dari dalil-dalil yang tafsili (terperinci)
Jadi, dari semua uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa Qawaidul fiqhiyah adalah :
”Suatu perkara kulli (kaidah-kaidah umum) yang berlaku pada semua bagian-bagian atau cabang-cabangnya yang banyak yang dengannya diketahui hukum-hukum cabang itu”.
Dari pengertian diatas dapat diketahui bahwa setiap kaidah fiqhiyah telah mengatur beberapa masalah fiqh dari berbagai bab.
II. Sejarah Perkembangan Qawaidul Fiqhiyah
Sejarah perkembangan dan penyusunan Qawaidul Fiqhiyah diklarifikasikan menjadi 3 fase, yaitu :
1. Fase pertumbuhan dan pembentuka
Masa pertumbuhan dan pembentukan berlangsung selama tiga abad lebih.
Dari zaman kerasulan hingga abad ke-3 hijrah. Periode ini dari segi pase sejarahhukumi islam, dapat dibagi menjadi tiga zaman Nabi muhammad SAW, yang berlangsung selama 22 tahun lebih (610-632 H / 12 SH-10 H), dan zaman tabi’in serta tabi’ tabi’in yang berlangsung selama 250 tahun (724-974 M / 100-351 H). Tahun 351 H / 1974 M, dianggap sebagai zaman kejumudan, karena tidak ada lagi ulama pendiri maazhab. Ulama pendiri mazhab terakhir adalah Ibn Jarir al-Thabari (310 H / 734 M), yang mendirikan mazhab jaririyah.
Dengan demikian, ketika fiqh telah mencapai puncak kejayaan, kaidah fiqh baru dibentuk dab ditumbuhkan. Ciri-ciri kaidah fiqh yuang dominan adalah Jawami al-Kalim (kalimat ringkas tapi cakupan maknnya sangat luas). Atas dasar ciri dominan tersebut, ulama menetapkan bahwa hadits yang mempunyai ciri-ciri tersebut dapat dijadikan kaidah fiqh. Oleh karena itulah periodesasi sejarah kaidah fiqih dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW.
Sabda Nabi Muhammad SAW, yang jawami al-Kalim dapat ditinjau dari dua segi, yaitu :
• Segi sumber : Ia adalah hadits, oleh karena itu, ia menjadi dalil hukum islam yang tidak mengandung al-Mustasnayat
• Segi cakupan makna dan bentuk kalimat : Ia dikatakan sebagai kaidah fiqh karena kalimatnya ringkas, tapi cakupan maknanya luas.
Beberapa sabda Nabi Muhammad SAW yang dianggap sebagai kaidah fiqh, yaitu :
”pajak itu disertai imbalan jaminan”
”Tidak boleh menyulitkan (orang lain) dan tidak boleh dipersulitkan (oleh orang lain)”
Demikian beberapa sabda Nabi Muhammad SAW, yang dianggap sebagai kaidah fiqh. Generasi berikutnya adalah generasi sahabat, sahabat berjasa dalam ilmu kaidah fiqh, karena turut serta membentuk kaidah fiqh. Para sahabat dapat membentuk kaidah fiqh karena dua keutamaan, yaitu mereka adalah murid Rasulullah SAW dan mereka tahu situasi yang menjadi turunnya wahyu dan terkadang wahyu turun berkenaan dengan mereka.
Generasi berikutnya adalah tabi’in dan tabi’ tabi’in selama 250 tahun. Diantara ulama yang mengembangkan kaidah fiqh pada generasi tabi’in adalah Abu Yusuf Ya’kub ibn Ibrahim (113-182), dengan karyanya yang terkenal kitab Al-Kharaj, kaidah-kaidah yang disusun adalah :
”Harta setiap yang meninggal yang tidak memiliki ahli waris diserahkan ke Bait al- mal”
Kaidah tersebut berkenaan dengan pembagian harta pusaka Baitul Mal sebagai salah satu lembaga ekonomi umat Islamdapat menerima harta peninggalan (tirkah atau mauruts), apbila yang meninggal dunia tidak memiliki ahli waris.
Ulama berikutnya yang mengembangkan kaidah fiqh adalah Imam Asy-Syafi’i, yang hidup pada fase kedua abad kedua hijriah (150-204 H), salah satu kaidah yang dibentuknya, yaitu :
”Sesuatu yangh dibolehkan dalah keadaan terpaksa adalah tidak diperbolehkan ketika tidak terpaksa”
Ulama berikutnya yaitu Imam Ahmad bin Hambal (W. 241 H), diantara kaidah yang dibangun oleh Imam Ahmad bin Hambal, yaitu :
”Setiap yang dibolehkan untuk dijual, maka dibolehkan untuk dihibahkan dan digadaikan”
2. Fase perkembangan dan kodifikasi
Dalah sejarah hukum islam, abad IV H, dikenal sebagai zaman taqlid. Pada zaman ini, sebagian besar ulama melakukan tarjih (penguatan-penguatan) pendapat imam mazhabnya masing-masing. Usaha kodifikasi kaidah-kaidah fiqhiyah bertujuan agar kaidah-kaidah itu bisa berguna bagi perkembangan ilmu fiqh pada masa-masa berikutnya.
Pada abad VIII H, dikenal sebagai zaman keemasan dalam kodifikasi kaidah fiqh, karena perkembangan kodifikasi kaidah fiqh begitu pesat. Buku-buku kaidah fiqh terpenting dan termasyhur abad ini adalah :
• Al-Asybah wa al-Nazha’ir, karya ibn wakil al-Syafi’i (W. 716 H)
• Kitab al-Qawaid, karya al-Maqarri al-maliki (W. 750 H)
• Al-Majmu’ al-Mudzhab fi Dhabh Qawaid al-Mazhab, karya al-Ala’i al-Syafi’i (W. 761 H)
• Al-Qawaid fi al-Fiqh, karya ibn rajab al-Hambali (W. 795 H)
3. Fase kematangan dan penyempurnaan
Abad X H dianggap sebagai periode kesempurnaan kaidah fiqh, meskipun demikian tidak berarti tidak ada lagi perbaikan-perbaikan kaidah fiqh pada zaman sesudahnya. Salah satu kaidah yang disempurnakan di abad XIII H adalah
“seseorang tidak dibolehkan mengelola harta orang lain, kecuali ada izin dari pemiliknya”
Kaidah tersebut disempurnakan dengan mengubah kata-kata idznih menjadi idzn. Oleh karena itu kaidah fiqh tersebut adalah :
“seseorang tidak diperbolehkan mengelola harta orang lain tanpa izin”



III. Pembagian Kaidah Fiqh
Cara membedakan sesuatu dapat dilakukan dibeberapa segi :
1. Segi fungsi
Dari segi fungsi, kaidah fiqh dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sentral dan marginal. Kaidah fiqh yang berperan sentral, karena kaidah tersebut memiliki cakupan-cakupan yang begitu luas. Kaidah ini dikenal sebagai al-Qawaid al-Kubra al-Asasiyyat, umpamanya :
”Adat dapat dijadikan pertimbangan dalam menetapkan hukum”
kaidah ini mempunyai beberapa turunan kaidah yang berperan marginal, diantaranya :
”Sesuatu yang dikenal secara kebiasaan seperti sesuatu yang telah ditentukan sebagai syarat”
”Sesuatu yang ditetapkan berdasarkan kebiasaan seperti ditetapkan dengan naskh”
Dengan demikian, kaidah yang berfungsi marginal adalah kaidah yang cakupannya lebih atau bahkan sangat sempit sehingga tidak dihadapkan dengan furu’
2. Segi mustasnayat
Dari sumber pengecualian, kaidah fiqh dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : kaidah yang tidak memiliki pengecualian dan yang mempunyai pengecualian.
Kaidah fiqh yang tidak punya pengecualian adalah sabda Nabi Muhammad SAW. Umpamanya adalah :
”Bukti dibebankan kepada penggugat dan sumpah dibebankan kepada tergugat”
Kaidah fiqh lainnya adalah kaidah yang mempunyai pengecualian kaidah yang tergolong pada kelompok yang terutama diikhtilafkan oleh ulama.
3. Segi kualitas
Dari segi kualitas, kaidah fiqh dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu :
• Kaidah kunci
Kaidah kunci yang dimaksud adalah bahwa seluruh kaidah fiqh pada dasarnya, dapat dikembalikan kepada satu kaidah, yaitu :
”Menolak kerusakan (kejelekan) dan mendapatkan maslahat”
Kaidah diatas merupakan kaidah kunci, karena pembentukan kaidah fiqh adalah upaya agar manusia terhindar dari kesulitan dan dengan sendirinya ia mendapatkan kemaslahatan.
• Kaidah asasi
Adalah kaidah fiqh yang tingkat kesahihannya diakui oleh seluruh aliran hukum islam. Kaidah fiqh tersebut adalah :
”Perbuatan / perkara itu bergantung pada niatnya”
”Kenyakinan tidak hilang dengan keraguan”
”Kesulitan mendatangkan kemudahan”
”Adat dapat dijadikan pertimbangan dalam menetapkan hukum”
• Kaidah fiqh yang diterima oleh semua aliran hukum sunni
Kaidah fiqh yang diterima oleh semua aliran hukum sunni adalah ” majallah al-Ahkam al-Adliyyat”, kaidah ini dibuat di abad XIX M, oleh lajnah fuqaha usmaniah.
IV. Manfaat Kaidah Fiqh
Manfaat dari kaidah Fiqh (Qawaidul Fiqh) adalah :
1. Dengan kaidah-kidah fiqh kita akan mengetahui prinsip-prinsip umum fiqh dan akan mengetahui pokok masalah yang mewarnai fiqh dan kemudian menjadi titik temu dari masalah-masalah fiqh
2. Dengan memperhatikan kaidah-kaidah fiqh akan lebih mudah menetapkan hukum bagi masalah-masalah yang dihadapi
3. Dengan kaidah fiqh akan lebih arif dalam menerapkan materi-materi dalam waktu dan tempat yang berbeda, untuk keadaan dan adapt yang berbeda
4. Meskipun kaidah-kaidah fiqh merupakan teori-teori fiqh yang diciptakan oleh Ulama, pada dasarnya kaidah fiqh yang sudah mapan sebenarnya mengikuti al-Qur’an dan al-Sunnah, meskipun dengan cara yang tidak langsung

Menurut Imam Ali al-Nadawi (1994)
1. Mempermudah dalam menguasai materi hokum
2. kaidah membantu menjaga dan menguasai persoalan-persoalan yang banyak diperdebatkan
3. Mendidik orang yang berbakat fiqh dalam melakukan analogi (ilhaq) dan takhrij untuk memahami permasalahan-permasalahnan baru.
4. mempermudah orang yang berbakar fiqh dalam mengikuti (memahami) bagian-bagian hokum dengan mengeluarkannya dari tema yang berbeda-beda serta meringkasnya dalam satu topic
5. Meringkas persoalan-persoalan dalam satu ikatan menunjukkan bahwa hokum dibentuk untuk menegakkan maslahat yang saling berdekatan atau menegakkan maslahat yang lebih besar
6. Pengetahuan tentang kaidah fiqh merupakan kemestian karena kaidah mempermudah cara memahami furu’ yang bermacam-macam

V. Urgensi Qawaidul Fiqhiyah
Kaidah fiqh dikatakan penting dilihat dari dua sudut :
1. Dari sudut sumber, kaidah merupakan media bagi peminat fiqh Islam untuk memahami dan menguasai muqasid al-Syari’at, karena dengan mendalami beberapa nashsh, ulama dapat menemukan persoalan esensial dalam satu persoalan
2. Dari segi istinbath al-ahkam, kaidah fiqh mencakup beberapa persoalan yang sudah dan belum terjadi. Oleh karena itu, kaidah fiqh dapat dijadikan sebagai salah satu alat dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi yang belum ada ketentuan atau kepastian hukumnya.
Abdul Wahab Khallaf dalam ushul fiqhnya bertkata bahwa hash-nash tasyrik telah mensyariatkan hokum terhadap berbagai macam undang-undang, baik mengenai perdata, pidana, ekonomi dan undang-undang dasar telh sempurna dengan adanya nash-nash yang menetapkan prinsip-prinsip umum dan qanun-qanun tasyrik yang kulli yang tidak terbatas suatu cabang undang-undang.
Karena cakupan dari lapangan fiqh begitu luas, maka perlu adanya kristalisasi berupa kaidah-kaidah kulli yang berfungsi sebagai klasifikasi masalah-masalah furu’ menjadi beberapa kelompok. Dengan berpegang pada kaidah-kaidah fiqhiyah, para mujtahid merasa lebih mudah dalam mengistinbathkan hukum bagi suatu masalah, yakni dengan menggolongkan masalah yang serupa di bawah lingkup satu kaidah.
Selanjutnya Imam Abu Muhammad Izzuddin ibnu Abbas Salam menyimpulkan bahwa kaidah-kaidah fiqhiyah adalah sebagai suatu jlan untuk mendapatkan suatu kemaslahatan dan menolak kerusakan serta bagaimana menyikapi kedua hal tersebut. Sedangkan al-Qrafy dalam al-Furuqnya menulis bahwa seorang fiqh tidak akan besar pengaruhnya tanpa berpegang pada kaidah fiqhiyah, karena jika tidak berpegang paa kaidah itu maka hasil ijtihatnya banyak pertentangan dan berbeda antara furu’-furu’ itu. Dengan berpegang pada kaidah fiqhiyah tentunya mudah menguasai furu’nya dan mudah dipahami oleh pengikutnya.

VI. Kedudukan Qawaidul Fiqhiyah
Kaidah fiqh dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Kaidah fiqh sebagai pelengkap, bahwa kaidah fiqh digunakan sebagai dalil setelah menggunakan dua dalil pokok, yaitu al-Qur’an dan sunnah. Kaidah fiqh yang dijadikan sebagai dalil pelengkap tidak ada ulama yang memperdebatkannya, artinya ulama “sepakat” tentang menjadikan kaidah fiqh sebagai dalil pelengkap.
2. Kaidah fiqh sebagai dalil mandiri, bahwa kaidah fiqh digunakan sebagai dalil hukumyang berdiri sendiri, tanpa menggunakan dua dalil pokok. Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat tentang kedudukan kaidah fiqh sebagai dalil hokum mandiri. Imam al-Haramayn al-Juwayni berpendapat bahwa kaidah fiqh boleh dijadikan dalil mandiri.
Namun al_Hawani menolak pendapat Imam al-Haramayn al-juwayni. Menurutnya, menurut al-Hawani, berdalil hanya dengan kaidah fiqh tidak dibolehkan. Al-Hawani mengatakan bahwa setiap kaidah bersifat pada umumnya, aglabiyat, atau aktsariyat. Oleh karena itu, setiap kaidah mempunyai pengecualian-pengecualian. Karena memiliki pengecualian yang kita tidak mengetahui secara pasti pengecualian-pengecualian tersebut, kaidah fiqh tidak dijadikan sebagai dalil yang berdiri sendiri merupakan jalan keluar yang lebih bijak.
Kedudukan kaidah fiqh dalam kontek studi fiqh adalah simpul sederhana dari masalah-masalah fiqhiyyat yang begitu banyak. Al-syaikh Ahmad ibnu al-Syaikh Muhammad al-Zarqa berpendapat sebagai berikut : “kalau saja tidak ada kaidah fiqh ini, maka hukum fiqh yang bersifat furu’iyyat akan tetap bercerai berai.”
Dalam kontek studi fiqh, al-Qurafi menjelaskan bahwa syar’ah mencakup dua hal : pertama, ushul; dan kedua, furu’, Ushul terdiri atas dua bagian, yaitu ushul al-Fiqh yang didalamnya terdapat patokan-patokan yang bersifat kebahasaan; dan kaidah fiqhyang di dalamnya terdapat pembahasan mengenai rahasia-rahasia syari’ah dan kaidah-kaidah dari furu’ yang jumlahnya tidak terbatas.

VII. Sistematika Qawaidul Fiqhiyah
Pada umumnya pembahasan qawaidul fiqhiyah berdasarkan pembagian kaidah-kaidah asasiah dan kaidah-kaidah ghairu asasiah. Kaidah-kaidah asasiah adalah kaidah yang disepakati oleh Imam Mazhahib tanpa diperselisihkan kekuatannya, jumlah kaidah asasiah ada 5 macam, yaitu :
1. Segala macam tindakan tergantung pada tujuannya
2. Kemudaratan itu harus dihilangkan
3. Kebiasaan itu dapat menjadi hukum
4. Yakin itu tidak dapat dihilangkan dengan keraguan
5. Kesulitan itu dapat menarik kemudahan.
Sebagian fuqaha’ menambah dengan kaidah “tiada pahala kecuali dengan niat.” Sedangkan kaidah ghairu asasiah adalah kaidah yang merupakan pelengkap dari kaidah asasiah, walaupun keabsahannya masih tetap diakui.



VIII. Perbedaan Kaidah Ushul dan Kaidah Fiqh
1. Kaidah ushul adalah cara menggali hukum syara’ yang praktis. Sedangkan kaidah fiqh adalah kumpulan hukum-hukum yang serupa yang kembali kepada satu hukum yang sama.
2. Kaidah-kaidah ushul muncul sebelum furu’ (cabang). Sedangkan kaidah fiqh muncul setelah furu’.
3. Kaidah-kaidah ushul menjelaskan masalah-masalah yang terkandung di dalam berbagai macam dalil yang rinciyang memungkinkan dikeluarkan hukum dari dalil-dalil tersebut. Sedangkan kaidah fiqh menjelaskan masalh fiqh yang terhimpun di dalam kaidah.
IX. Kaidah-kaidah Fiqh yang Asasi
1. Meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan
Izzuddin bin Abdul as-Salam di dalam kitabnya Qawaidul al-Ahkam fi mushalih al-Anam mengatakan bahwa seluruh syari’ah itu adalah muslahat, baik dengan cara menolak mafsadat atau dengan meraih maslahat. Kerja manusia itu ada yang membawa kepada kemaslahatan, adapula ynag menyebabkan mafsadat. Seluruh maslahat itu diperintahkan oleh syari’ah dan seluruh yang mafsadat dilarang oleh syari’ah.
2. Al-Qawaid al-Khamsah (lima kaidah asasi)
Kelima kaidah asasi tersebut sebagai berikut :
a. Kaidah asasi pertama
“segala perkara tergantung kepada niatnya”
Niat sangat penting dalam menentukan kualitas ataupun makna perbuatan seseorang, apakah seseorang melakukan perbuatan itu dengan niat ibadah kepada Allah dengan melakukan perintah dan menjauhi laranganNya. Ataukah dia tidak niat karena Allah, tetapi agar disanjung orang lain.
b. Kaidah asasi kedua
“keyakinan tisak bisa dihilangkan dengan adanya keraguan”
c. Kaidah asasi ketiga
“kesulitan mendatangkan kemudahan”
Makna dari kaidah diatas adalah bahwa hukum-hukum yang dalam penerapannya menimbulkan kesulitan dan kesukaran bagi mukallaf , maka syari’ah meringankannya, sehingga mukallaf mampu melaksanakannya tanpa kesulitan dan kesukaran.
d. Kaidah asasi keempat
“kemudhoratan harus dihilangkan”
Kaidah tersebut kembali kepada tujuan merealisasikan maqasid al-Syari’ah dengan menolak yang mufsadat, dengan cara menghilangkan kemudhoratan atau setidak-tidaknya meringankannya.
e. Kaidah asasi kelima
“adat kebiasaan dapat dijadikan (pertimbangan) hukum”
Adat yang dimaksudkan kaidah diatas mencakup hal yang penting, yaitu : di dalam adapt ada unsure berulang-ulang dilakukan, yang dikenal sebagai sesuatu yang baik.
X. Kaidah-kaidah Fiqh yang umum
Kaidah-kaidah Fiqh yang umum terdiri dari 38 kaidah, namun disini kami hanya menjelaskan sebagiannya saja, yaitu :
1. “ijthat yang telah lalu tidak bisa dibatalkan oleh ijtihat yang baru”
Hail ini berdasarkan perkataan Umar bin Khattab :
“itu adalah yang kami putuskan pada masa lalu dan ini adalah yang kami putuskan sekarang”
2. “apa yang haram diambil haram pula diberikannya”
Atas dasar kaidah ini, maka haram memberikan uang hasil korupsi atau hasil suap. Sebab, perbuatan demikian bisa diartikan tolong menolong dalam dosa.
3. “Apa yang tidak bisa dilaksanakan seluruhnya, jangan ditinggalkan seluruhnya”
4. “Petunjuk sesuatu pada unsure-unsur yang tersembunyi mempunyai kekuatan sebagai dalil”
Maksud kaidah ini adalah ada hal-hal yang sulit diketahui oleh umum, akan tetapi ada tanda-tanda yang menunjukkan hal tadi. Contoh dari kaidah ini, seperti : Barang yang dicuri ada pada si B, keadaan ini setidaknya bisa jadi petunjuk bahwa si B adalah pencurinya, kecuali dia bisa membuktikan bahwa barang tersebut bukan hasil curian.

5. “Barang siapa yang mempercepat sesuatu sebelum waktunya, maka menanggung akibat tidak mendapat sesuatu tersebut”
Contah dari kaidah ini : Kita mempercepat berbuka pada saat kita puasa sebelum maghrib tiba.
XI. Kaidah-kaidah Fiqh yang khusus
Banyak kaidah fiqh yang ruang lingkup dan cakupannya lebih sempit dan isi kandungan lebih sedikit. Kaidah yang semacam ini hanya berlaku dalam cabang fioqh tertentu, yaitu :
1. Kaidah fiqh yang khusus di bidang ibadah mahdah
“Setiap yang sah digunakan untuk shalat sunnah secara mutlak sah pula digunakan shalat fardhu”
2. Kaidah fiqh yang khusuh di bidang al-Ahwal al-Syakhshiyah
Dalam hukum islam, hukum keluarga meliputi : pernikahan, waris, wasiat, waqaf dzurri (keluarga) dan hibah di kalangan keluarga. Salah satu dari kaidah ini, yaitu
“Hukum asal pada masalah seks adalah haram”
Maksud kaidah ini adalah dalam hubungan seks, pada asalnya haram sampai datang sebab-sebab yang jelasdan tanpa meragukan lagi yang menghalalkannya, yaitu dengan adanya akad pernikahan.
3. Kaidah fiqh yang khusus di bidang muamalah atau transaksi
“Hukum asal dalam semua bentuk muamalah adalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya”
Maksud dari kaidah ini adalah bahwa setiap muamalah dan transaksi, pada dasarnya boleh, seperti : jual beli, sewa-menyewa, kerja sama. Kecuali yang tegas-tegas diharamkan seperti yang mengakibatkan kemudharatan, penipuan, judi dan riba.
4. Kaidah fiqh yang khusus di bidang jinayah
Fiqh jinayah adalah hukum islam yang membahas tentang aturan berbagai kejahatan dan sanksinya; membahas tentang pelaku kejahatan dan perbuatannya. Salah satu kaidah khusus fiqh jinayah adalah :
“Tidak boleh seseorang mengambil harta orang lain tanpa dibenarkan syari’ah”
Pengambilan harta orang lain tanpa dibenarkan oleh syari’ah adalah pencurian atau perampokan harta yang ada sanksinya, tetapi jika dibenarkan oleh syari’ah maka diperbolehkan. Misalnya : petugas zakat dibolehkan mengambil harta zakat dari muzaki yang sudah wajib mengeluarkan zakat.
5. Kaidah fiqh yang khusus di bidang siyasah
“Kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya bergantung kepada kemaslahatan”
Kaidah ini menegaskan bahwa seorang pemimpin harus beorientasi kepada kemaslahatan rakyat, bukan mengikuti keinginan hawa nafsunya atau keluarganya maupun golongannya.
6. Kaidah fiqh yang khusus fiqh qadha (peradilan dan hukum acara)
Lembaga peradilan saat ini berkembang dengan pesat, baik dalam bidangnya, seperti mahkamah konstitusi maupun tingkatnya, yaitu dari daerah sampai mahkamah agung. Dalam islam hal ini sah-sah saja, diantara kaidah fiqh dalam bidang ini yaitu :
“Perdamaian diantara kaum muslimin adalah boleh kecuali perdamaian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram”
Perdamaian antara penggugat dan tergugat adalah baik dan diperbolehkan, kecuali perdamaian yang berisi menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal.

BAB III
PENUTUP
I. Kesimpulan
1. Kaidah-kaidah fiqh ituterdiri dari banyak pengertian, karena kaidah itu bersifat menyeluruh yang meliputi bagian-bagiannya dalam arti bisa diterapkan kepada juz’iyatnya (bagian-bagiannya)
2. Salah satu manfaat dari adanya kaidah fiqh, kita akan mengetahui prinsip-prinsip umum fiqh dan akan mengetahui pokok masalah yang mewarnai fiqh dam kemudian menjadi titik temu dari masalah-masalahfiqh.
3. Adapun kedudukan dari kaidah fiqh itu ada dua, yaitu :
• Sebagai pelengkap, bahwa kaidah fiqh digunakan sebagai dalil setelah menggunakan dua dalil pokok, yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah.
• Sebagai dalil mandiri, bahwa kaidah fiqh digunakan sebagai dalil hukum yang berdiri sendiri, tanpa menggunakan dua dalil pokok.
II. Saran
Penyusun makalah ini hanya manusia yang dangkal ilmunya, yang hanya mengandalkan buku referensi. Maka dari itu penyusun menyarankan agar para pembaca yang ingin mendalami masalah Qawaidul Fiqhiyah, agar setelah membaca makalah ini, membaca sumber-sumber lain yang lebih komplit, tidak hanya sebatas membaca makalah ini saja.


DAFTAR PUSTAKA

Djazuli, HA, 2006, Kaidah-kaidah fiqh, Jakarta : kencana
Mujib, Abdul, 1978, Al-Qawaidul Fiqhiyah, Malang : Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel
Usman, Muslih, 1999, Kaidah-kaidah Ushuliyah dan Fiqhiyah, Jakarta : Rajawali Pers
Effendi, Satria, 2005, Ushul Fiqh, Jakarta : Kencana
Mubarok, Jaih, 2002, Kaidah Fioqh, Jakarta : Rajawali Pers
Djazuli, HA, 2005, Ilmu Fiqh, Jakarta : Kencana
Asjmuni, A Rahman, 1976, Kaidah-kaidah Fiqh, Jakarta : Bulan Bintang
Ash-shiddiqie, Hasbi, 1999, Mabahits fi al-Qawaidul Fiqhiyah.
Al-Nadwi, Ali Ahmad, 1998, Al-Qawaidul Fiqhiyah, Beirut : Dar al-Kalam
Faisal, Enceng Arif, 2004, Kaidah Fiqh Jinayah, Bandung : Pustaka Bani Quraisy
Ahmad, Muhammad Asy-Syafi’i 1983 : 4
Fathi, Ridwan, 1969 : 171-172
Muhammad Shidqi ibn Ahmad Al-Burnu. Hal. 77